Koperasi Atur Pemanfaatan Sarana Produksi Garam Sesuai Luas Lahan Petambak

  • 22 Agt 2026 13:15 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Koperasi Wijaya Rasa Kusuma Kabupaten Cirebon menyiapkan tata kelola sarana dan prasarana pergaraman berbasis koperasi untuk memastikan fasilitas produksi dapat dimanfaatkan secara adil, terukur, dan berkelanjutan oleh para petambak. Skema tersebut dirancang agar penggunaan bantuan menyesuaikan kebutuhan setiap musim produksi, luas lahan, serta jumlah anggota yang benar-benar menjalankan kegiatan produksi garam.

Ketua Koperasi Wijaya Rasa Kusuma Kabupaten Cirebon, Saefullah Saefudin, mengatakan sarana dan prasarana pergaraman idealnya ditempatkan dalam pengelolaan koperasi agar distribusi, pemanfaatan, dan perawatannya dapat diawasi secara lebih teratur. “Kalau pemikiran kita ke depannya, sarpras itu harus adanya di koperasi,” katanya kepada RRI, Kamis, 20 Agustus 2026.

Baca juga: Efektivitas Sarpras Meningkatkan Produktivitas dan Kualitas Garam

Menurut Saefullah, petambak yang aktif berproduksi akan menerima sarana sesuai luas lahan dan kebutuhan produksi masing-masing, sehingga tidak terjadi pembagian yang tidak seimbang atau penggunaan fasilitas oleh pihak yang tidak sedang melakukan kegiatan produksi. Mekanisme tersebut juga membuat pemanfaatan bantuan lebih terukur karena jumlah sarana yang diberikan dapat disesuaikan dengan kapasitas lahan dan kebutuhan teknis setiap anggota.

“Jadi nanti anggota yang turun memproduksi garam, kebutuhan plastiknya berapa, satu anggota sesuai luas lahan,” ujarnya. Setelah musim produksi garam berakhir, sarana tersebut akan dikembalikan ke gudang koperasi untuk diperiksa, dirawat, dan disiapkan kembali agar dapat digunakan oleh anggota pada musim produksi berikutnya.

Saefullah mengatakan mekanisme pengelolaan tersebut telah dibahas bersama para petambak sejak koperasi masih berbentuk kelompok hingga berkembang menjadi koperasi yang memiliki sistem kerja lebih terstruktur. Pengelolaan secara terpusat dinilai dapat memudahkan pengawasan terhadap penerapan standar operasional, menjaga kondisi sarana, serta memastikan manfaat bantuan dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh anggota.

Rencana tersebut akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari satu kawasan pergaraman agar proses pengawasan, pendataan, distribusi, dan penerapan standar operasional dapat dilakukan secara lebih mudah dan terarah. Setelah sistem berjalan dengan baik, pola pengelolaan tersebut diharapkan dapat dikembangkan ke kawasan lain dengan menyesuaikan kondisi lahan, jumlah petambak, serta kebutuhan produksi di masing-masing wilayah.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola bantuan pergaraman yang tertib, transparan, dan memberikan manfaat secara merata bagi petambak Kabupaten Cirebon. Melalui pengelolaan berbasis koperasi, sarana produksi tidak hanya digunakan secara optimal, tetapi juga dapat dirawat dan dimanfaatkan kembali untuk mendukung keberlanjutan produksi garam pada musim-musim berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....