Tumbuhkan Kesadaran Berzakat, Gerakan ZIS Dimulai dari Sekolah
- 22 Agt 2026 10:55 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon mulai mengarahkan fokus sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) ke lingkungan sekolah. Langkah ini diambil sebagai strategi jangka pendek guna menanamkan kebiasaan berbagi sejak usia dini.
Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Pelaporan, dan Keuangan Baznas Kabupaten Cirebon, Dr. H. Sigit Nurhendi, SE., ME., C.Ht menjelaskan edukasi literasi zakat di bangku sekolah sangat krusial untuk memperluas pemahaman fikih zakat di kalangan generasi muda.
"Dalam jangka pendek, kita menggalakkan gerakan di sekolah-sekolah agar zakat, infak, dan sedekah ini terbentuk menjadi sebuah budaya. Kita ingin membangun kesadaran tersebut sejak dini, sehingga ketika sudah menjadi kebiasaan, dampak dan penghimpunannya akan jauh lebih masif," ujar Sigit, Rabu, 19 Agustus 2026.
Baca juga: Baznas Kabupaten Cirebon Targetkan Penghimpunan ZIS Rp19 Miliar pada 2026
Baca juga: Baznas Kabupaten Cirebon Cari Sumber Baru Penghimpunan ZIS
Ia menilai, selama ini persepsi masyarakat luas mengenai zakat masih terpusat pada zakat fitrah yang hanya ditunaikan setahun sekali saat momentum bulan Ramadan. Padahal, potensi terbesar untuk menggerakkan roda ekonomi umat terletak pada optimalisasi zakat mal atau zakat harta.
Menurutnya, objek dan cakupan zakat mal jauh lebih luas serta dapat ditunaikan secara berkala tanpa harus menunggu momen hari raya. Oleh karena itu, pengenalan konsep zakat harta dan sedekah rutin mulai ditanamkan kepada para pelajar melalui kegiatan praktis di sekolah.
Pembentukan karakter gemar berzakat di lingkungan sekolah ini juga diharapkan mampu menjadi jembatan edukasi kepada para orang tua siswa di rumah. Nilai-nilai kepedulian sosial yang dipraktikkan para murid diyakini dapat menular ke lingkup keluarga.
Selain pendekatan kultural melalui sekolah, Ia memandang pentingnya dukungan regulasi formal dari pemerintah dalam jangka panjang agar kepatuhan menunaikan ZIS setara dengan kepatuhan membayar pajak atau iuran resmi.
"Harapan kami ke depan, zakat tidak semata-mata dimaknai sebagai pelaksanaan tuntunan ibadah secara spiritual saja, melainkan mampu bertransformasi menjadi sebuah aksi kepedulian bersama serta gerakan sosial yang nyata di tengah kehidupan masyarakat," ujarnya.
Penulis: Sabila Nurul Fadlillah (Mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....