Kalangan Pesantren Indramayu Dukung Bupati Tegakkan Perda Miras

  • 15 Agt 2026 19:23 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Indramayu - Langkah Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam merespons persoalan peredaran minuman keras (miras) mendapat apresiasi dari Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu. Sikap tegas pemerintah daerah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif miras.

Ketua FPP Kabupaten Indramayu, Azun Mauzun, menilai kebijakan tersebut menjadi pondasi utama dalam membangun lingkungan sosial yang lebih aman dan sehat. Menurutnya, langkah bupati tidak hanya merespons perhatian publik tetapi juga menghadirkan solusi konkret.

“Ini merupakan pondasi dasar untuk menjauhkan miras dari warga Indramayu dan merupakan solusi yang nyata bagi masyarakat Indramayu,” ujar Azun Mauzun, Sabtu, 15 Agustus 2026. Ia menambahkan keputusan bupati dalam menjalankan aturan daerah terkait peredaran miras sangat tepat.

Ia menilai penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten agar keberadaan regulasi tidak hanya menjadi aturan tertulis, melainkan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat. Langkah tersebut juga dipandang selaras dengan arah pembangunan daerah yang tengah dijalankan.

“Keputusan Bupati sangat tepat untuk menjalankan Perda miras di Indramayu, ini juga sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah,” katanya. Lebih lanjut, Azun menekankan pentingnya penanganan peredaran miras secara bersama-sama.

Menurutnya, persoalan miras perlu ditangani dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga ormas dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi lintas sektor tersebut dibutuhkan agar penertiban dan pengawasan dapat berjalan efektif di lapangan.

FPP Indramayu menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah pemerintah daerah yang berorientasi pada pencegahan dan perlindungan warga. Penanganan peredaran miras diharapkan tidak berhenti pada penertiban fisik semata, tetapi juga dibarengi dengan edukasi mengenai dampak sosialnya.

“Pesantren tentu memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga generasi muda. Karena itu, kami mendukung langkah pemerintah daerah selama tujuannya untuk melindungi masyarakat dan menciptakan Indramayu yang lebih baik,” ujarnya.

Azun berharap langkah tegas pemerintah daerah dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Ia menegaskan upaya menjauhkan masyarakat dari miras membutuhkan konsistensi kerja bersama.

Dengan demikian, kebijakan yang telah diambil dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi warga Indramayu. Dukungan dari kalangan pesantren diharapkan mampu memperkuat langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, sehat, dan bermartabat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....