Forum Pondok Pesantren Kecam Dugaan Pelecehan Agama di Acara Musik
- 12 Agt 2026 20:03 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu - Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu mengecam keras aksi tantangan membaca Al-Qur’an berhadiah minuman keras yang diduga berlangsung dalam sebuah acara musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Aksi yang beredar luas di media sosial tersebut memicu sorotan tajam karena dinilai tidak pantas diselenggarakan di tengah kegiatan hiburan.
Dalam video yang menjadi perbincangan hangat warganet, peserta ditantang melafalkan ayat suci Al-Qur’an dan dijanjikan imbalan berupa sebotol minuman keras. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu bacaan yang ditantangkan kepada peserta acara adalah Surah Ad-Dhuha.
Ketua FPP Indramayu, Ayah Azun, menilai penggunaan ayat suci Al-Qur’an dalam konteks hiburan malam dan minuman beralkohol sama sekali tidak dapat dibenarkan. Ia bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan dan penistaan terhadap nilai-nilai agama Islam.
“Miras kok buat hadiah seperti itu? Ini penistaan agama!” kata Ayah Azun saat memberikan keterangannya, Rabu, 12 Agustus 2026. Ia mengingatkan seluruh pihak bahwa Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat sakral bagi umat Islam sehingga wajib dihormati.
Ayah Azun menegaskan agar ayat-ayat suci tidak ditempatkan dalam ruang hiburan yang berpotensi merendahkan atau menyinggung keyakinan umat. “Jangan jadikan Al-Qur’an sebagai bahan lelucon, konten, atau tantangan yang justru merendahkan nilai-nilai keagamaan,” ujarnya.
Dalam percakapan yang beredar di media sosial, sempat pula muncul gagasan tantangan membaca doa tradisi agama lain meski tidak berlanjut karena pertunjukan musik kembali dimulai. Kendati demikian, FPP Indramayu menekankan bahwa kabar tersebut masih berasal dari percakapan warganet dan belum dapat dijadikan keterangan resmi penyelenggara.
Oleh sebab itu, Ayah Azun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Ia menambahkan setiap bentuk kritik terhadap sebuah kegiatan publik harus tetap disampaikan secara tertib sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita tentu mengecam jika memang benar Al-Qur’an dijadikan bagian dari hiburan dan hadiah minuman keras,” ucapnya. “Tetapi masyarakat juga harus tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang justru menimbulkan masalah baru,” katanya melanjutkan.
FPP Indramayu berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para penyelenggara acara publik agar lebih sensitif terhadap nilai agama dan keberagaman. “Intinya, hormati Al-Qur’an dan hormati agama. Jangan sampai demi hiburan atau konten, sesuatu yang sakral bagi umat justru dijadikan bahan candaan,” ucapnya menegaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....