MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Cirebon Dimulai pada 15 Agustus
- 05 Agt 2026 03:14 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi Satu Kabupaten Cirebon yang semula dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2026 diundur menjadi 15 Agustus 2026. Penundaan dilakukan untuk memastikan kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan peserta didik.
Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial yang juga PIC Sekolah Rakyat Terintegrasi Satu Kabupaten Cirebon Suratna menjelaskan secara fasilitas ruangan sebenarnya telah siap digunakan. Namun, kondisi lingkungan yang masih dipenuhi debu akibat aktivitas pembangunan dinilai belum ideal untuk menerima siswa.
"Secara ruangan semua cukup. Namun ini masalah udara. Udara sangat berdebu. Anak-anak yang kemarin menginap di sini matanya kurang nyaman dan hidungnya juga kurang nyaman," ujarnya pada Jumat 31 Juli 2026.
Ia menegaskan, arahan Menteri Sosial adalah mengutamakan kondisi yang benar-benar aman bagi peserta didik sehingga pemerintah tidak memaksakan pelaksanaan MPLS apabila kesiapan lingkungan belum optimal.
"Harus kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan anak-anak diutamakan. Tidak memaksakan harus segera dilaksanakan apabila kondisinya belum siap," katanya.
Meski jadwal MPLS diundur, ia memastikan kesiapan tenaga pendidik tidak menjadi kendala. Ia juga menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal tidak hanya terjadi di Kabupaten Cirebon, tetapi juga dilakukan di sejumlah lokasi Sekolah Rakyat lainnya di Indonesia.
"Bukan hanya Kabupaten Cirebon, ini nasional. Tergantung kesiapan masing-masing. Yang penting sesuai kesiapan untuk menerima anak agar menjaga kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....