DPMD Kabupaten Cirebon Dorong Replikasi Desa Inklusi di Seluruh Wilayah

  • 30 Jul 2026 15:27 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon mendorong perluasan replikasi desa inklusi di seluruh wilayah sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan menjamin kesetaraan hak bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Komitmen tersebut disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, saat membuka Workshop Replikasi Desa Inklusi yang diselenggarakan Forum Komunikasi Difabel Kabupaten Cirebon (FKDC) di Aula DPMD Kabupaten Cirebon, Selasa, 28 Juli 2026.

Iwan menegaskan, keberhasilan pembangunan desa tidak semata diukur dari kemajuan infrastruktur, melainkan dari sejauh mana pembangunan mampu menghadirkan keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga. "Daerah yang maju tidak hanya diukur dari bagusnya jalan, infrastruktur, atau penerangan, tetapi bagaimana pembangunan itu benar-benar bermuara pada upaya memanusiakan manusia," ujarnya.

Menurutnya, konsep desa inklusi merupakan implementasi pemenuhan hak asasi manusia yang menjamin setiap warga memperoleh akses, kesempatan, serta perlakuan yang setara tanpa diskriminasi. "Setiap orang memiliki hak yang sama. Tidak boleh ada satu warga pun yang merasa terisolasi, malu, atau ditinggalkan karena keterbatasan fisik maupun mental," katanya.

Ia menjelaskan, desa inklusi memberikan ruang bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan lanjut usia. Desa inklusi mendorong mereka untuk terlibat dalam seluruh tahapan pembangunan desa, mulai dari proses perencanaan hingga pengambilan keputusan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, perangkat daerah, lembaga, komunitas, hingga masyarakat. "Membangun desa inklusi adalah kerja bersama. Dukungan harus datang dari pemerintah, lembaga, masyarakat, termasuk komunitas penyandang disabilitas itu sendiri," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ia juga memaparkan empat indikator desa inklusi, yakni tersedianya pendataan yang inklusif, keterlibatan kelompok rentan dalam penyusunan kebijakan, keberadaan forum atau wadah inklusi di desa, serta alokasi anggaran yang mendukung pemberdayaan kelompok rentan.

Ia berharap seluruh pemerintah desa mulai memperhatikan keempat indikator tersebut agar pembangunan dan pelayanan publik benar-benar dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. "Ke depan, dalam penganggaran desa hendaknya disisihkan anggaran yang mengakomodasi kepentingan kelompok difabel, meski di tengah keterbatasan anggaran," katanya.

DPMD Kabupaten Cirebon juga memberikan apresiasi kepada Forum Komunikasi Difabel Kabupaten Cirebon (FKDC) yang telah menginisiasi enam desa inklusi di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, inisiatif tersebut menjadi praktik baik pembangunan partisipatif yang telah mendapat apresiasi di tingkat nasional.

"Harapan kami, enam desa ini menjadi awal. Ke depan, replikasi harus terus bertambah, sehingga semakin banyak desa di Kabupaten Cirebon yang benar-benar ramah dan adil bagi seluruh warganya," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....