Ribuan Perceraian Bukan Sekadar Statistik, Ada Anak yang Jadi Korban

  • 29 Jul 2026 22:00 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon menilai tingginya angka perceraian tidak boleh dipandang sekadar sebagai data perkara hukum. Di balik ribuan kasus tersebut terdapat dampak sosial yang besar, terutama bagi perempuan dan anak.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Dra. Indra Fitriani, M.M., mengatakan sebanyak 4.311 perkara perceraian pada semester pertama 2026 merupakan angka yang memprihatinkan bagi Kabupaten Cirebon.

"Ini tentu angka yang membuat kita miris dan prihatin. Ini adalah angka yang sangat besar untuk Kabupaten Cirebon. Bukan sekadar angka hukum, tapi dampak sosial," ujarnya pada Selasa, 28 Juli 2026.

Baca juga: Pernikahan Dini dan Kehamilan Tidak Direncanakan Masih Jadi Pemicu Perceraian

Menurutnya, masyarakat perlu melihat bahwa setiap perkara perceraian mewakili satu keluarga yang mengalami perpecahan, sehingga dampaknya jauh melampaui proses hukum di pengadilan.

"Di balik 4.311 angka tersebut ada 4.311 pasang suami istri yang berpisah. Ada ribuan perempuan yang terancam kerentanan ekonomi dan yang paling krusial adalah ada ribuan anak-anak Kabupaten Cirebon yang terancam kehilangan pengasuhan secara utuh," katanya.

Baca juga: Media Sosial, Judi Online dan Pinjol Jadi Ancaman Baru Ketahanan Keluarga

Ia menjelaskan, Pengadilan Agama berfokus pada penyelesaian perkara dari aspek hukum. Sementara DPPKBP3A memiliki tanggung jawab untuk menangani penyebab serta dampak sosial yang muncul akibat perceraian.

"Fokus utama kami adalah mencegah di hulu sebelum perceraian terjadi serta melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak ketika dinamika rumah tangga berujung pada konflik berat sampai dengan perceraian," ucapnya.

Baca juga: DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Optimalkan Puspaga untuk Cegah Perceraian

Karena itu, ia mengajak masyarakat memanfaatkan layanan konseling keluarga sebelum konflik rumah tangga berkembang menjadi perceraian. Pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru memilih berpisah ketika menghadapi konflik rumah tangga.

"Tidak ada rumah tangga yang sempurna tanpa masalah. Kekuatan pernikahan bukan diukur dari tidak adanya perselisihan, tetapi dari kemauan untuk saling mendengarkan dan menurunkan ego," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....