Perkara Perceraian di Kabupaten Cirebon Meningkat
- 28 Jul 2026 15:46 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Pengadilan Agama (PA) Sumber Kelas IA mencatat adanya kenaikan perkara perceraian pada Semester I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang telah diputus, jumlah perkara perceraian meningkat sebesar 7 persen atau sebanyak 256 perkara.
Ketua Pengadilan Agama Sumber Kelas IA, Ishak Lubis, S.Ag., M.H., mengatakan data tersebut berbeda dengan jumlah perkara yang masuk. Menurutnya, tidak semua perkara yang didaftarkan berakhir dengan putusan cerai karena sebagian dapat selesai melalui perdamaian atau ditolak majelis hakim.
"Semester I 2025 tercatat 3.431 perkara yang sudah diputus, sedangkan Semester I 2026 menjadi 3.687 perkara. Artinya memang ada kenaikan sekitar 7 persen atau 256 perkara dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujarnya kepada RRI Selasa, 28 Juli 2026.
Ishak menjelaskan, jumlah perkara yang didaftarkan tidak bisa disamakan dengan jumlah perkara yang diputus. Sebab, terdapat perkara yang berhasil didamaikan, dinilai prematur, maupun tidak dapat dikabulkan karena tidak terbukti.
Ia menilai kenaikan tersebut masih tergolong wajar karena kondisi masyarakat dari tahun ke tahun tidak mengalami perubahan yang terlalu signifikan. Meski demikian, tren perkara perceraian tidak selalu meningkat setiap tahunnya.
"Kalau melihat data, justru dari tahun 2023 ke 2024 pernah terjadi penurunan sekitar 386 perkara atau sekitar 5 persen. Jadi, kenaikan Semester I 2026 dibanding Semester I 2025 memang ada, tetapi trennya tidak selalu naik setiap tahun," katanya.
Selain mencatat peningkatan perkara, PA Sumber juga mendapati bahwa mayoritas permohonan perceraian masih berasal dari pihak istri melalui cerai gugat. Kondisi tersebut, menurut Ishak, telah menjadi pola yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Menurutnya, banyak perempuan yang merasa lebih terdampak oleh persoalan rumah tangga sehingga memilih mengajukan gugatan cerai. Sementara itu, pihak suami cenderung lebih sedikit mengajukan cerai talak karena masih memilih bertahan dan berharap kondisi rumah tangga dapat membaik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....