Kasus Perceraian Tembus 4.311, Kemenag Cirebon Perkuat Bimbingan Perkawinan

  • 28 Jul 2026 14:26 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon mencatat angka perceraian mencapai 4.311 perkara pada semester pertama tahun 2026. Lonjakan kasus ini dijadikan bahan evaluasi penting untuk memperkuat pembinaan pasangan suami istri.

Sebagai langkah pencegahan, Kemenag mengoptimalkan program bimbingan perkawinan sejak sebelum memasuki jenjang pernikahan. Langkah tersebut diambil mengingat peningkatan angka perceraian juga marak terjadi di sejumlah daerah lain di Jawa Barat.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Cirebon, Moh. Izzuddin, mengatakan peningkatan perkara perceraian menjadi perhatian serius bagi Kementerian Agama untuk memperkuat pembinaan keluarga. Menurutnya, berbagai upaya harus dilakukan secara lebih masif agar angka perceraian dapat ditekan melalui penguatan ketahanan keluarga.

"Ini menjadi evaluasi bagi kita Kementerian Agama untuk kemudian bagaimana secara masif terus meningkatkan bimbingan terhadap pasangan pengantin. Harus ada upaya-upaya pembentengan sehingga bisa terjadi penekanan terhadap angka perceraian itu sendiri di Kabupaten Cirebon," ujarnya kepada RRI, Senin, 27 Juli 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan komunikasi Kemenag dengan sejumlah daerah di Jawa Barat, peningkatan angka perceraian tidak hanya dialami Kabupaten Cirebon, melainkan juga terjadi di wilayah lain seperti Garut. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan keretakan rumah tangga merupakan tantangan yang perlu ditangani secara bersama oleh berbagai pihak.

Menurutnya, penyebab perceraian berasal dari berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari persoalan ekonomi hingga kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, peran lembaga penasihat keluarga maupun tokoh masyarakat dinilai belum sepenuhnya optimal dalam membantu menyelesaikan persoalan rumah tangga sebelum berujung pada perceraian.

"Yang pertama tentu dari aspek ekonomi, kemudian adanya kekerasan keluarga. Ada juga indikasi belum maksimalnya potensi lembaga-lembaga penasihat masyarakat maupun tokoh masyarakat yang hadir untuk menekan angka perceraian itu," kata Izzuddin.

Ia berharap seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga lembaga pembinaan keluarga dapat memperkuat kolaborasi dalam mendampingi pasangan suami istri. Dengan langkah tersebut, angka perceraian di Kabupaten Cirebon diharapkan dapat ditekan sekaligus mewujudkan keluarga yang lebih harmonis dan tangguh menghadapi berbagai persoalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....