Cegah Perceraian, Kemenag Cirebon Dorong Optimalisasi Layanan BP4

  • 28 Jul 2026 14:35 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Kementerian Agama Kabupaten Cirebon tidak hanya memberikan pembinaan kepada calon pengantin melalui program Bimbingan Perkawinan. Pendampingan bagi pasangan yang telah menikah juga terus diperkuat melalui program Keluarga Sakinah.

Selain itu, masyarakat didorong untuk memanfaatkan layanan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) demi mencegah perceraian sejak dini. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Cirebon, Moh. Izzuddin, menegaskan bahwa pembinaan lanjutan ini siap membantu masyarakat dalam mengatasi persoalan rumah tangga agar tidak berujung perceraian.

Menurut Izzuddin, pendampingan dilakukan melalui program Keluarga Sakinah yang berlangsung secara bertahap meskipun pelaksanaannya belum semasif Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan BP4 yang merupakan mitra strategis Kementerian Agama sebagai media konsultasi dan penguatan keluarga, sehingga persoalan rumah tangga dapat diselesaikan melalui pendampingan sebelum berujung pada perceraian.

"Kita tetap ada program-program Keluarga Sakinah, walaupun memang belum semasif Bimwin. Kemudian ada BP4 sebagai media konseling dalam keluarga, bukan saja untuk konsultasi menuju perceraian, tetapi bagaimana penguatan agar keluarga meningkat menjadi keluarga sakinah," ujar Izzuddin, Senin, 27 Juli 2026.

Baca juga: Kemenag Kabupaten Cirebon Wajibkan Calon Pengantikn Ikut Bimbingan Perkawinan

Ia menjelaskan, pendekatan yang dilakukan lebih berfokus pada penyediaan akses pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan pembinaan dalam kehidupan rumah tangga. Karena itu, Kementerian Agama terus menyosialisasikan keberadaan BP4 agar masyarakat mengetahui adanya layanan konsultasi dan pembinaan keluarga yang dapat dimanfaatkan sebelum mengambil keputusan untuk bercerai.

Menurutnya, keberhasilan menjaga keutuhan rumah tangga tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran pasangan untuk mencari solusi ketika menghadapi persoalan keluarga. Pendampingan sejak dini melalui program Keluarga Sakinah dan layanan BP4 dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat ketahanan keluarga.

Baca juga: Kasus Perceraian Tembus 4.311, Kemenag Cirebon Perkuat Bimbingan Perkawinan

Ia berharap masyarakat memanfaatkan program pembinaan keluarga yang diselenggarakan Kementerian Agama serta layanan konsultasi BP4 ketika mulai menghadapi konflik rumah tangga. Dengan demikian, persoalan keluarga dapat diselesaikan melalui musyawarah, konseling, dan pendampingan sehingga angka perceraian di Kabupaten Cirebon dapat ditekan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....