Partisipasi Masyarakat Dinilai Kunci Pemutakhiran Data Pemilih

  • 01 Jul 2026 19:42 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Cirebon. Keterlibatan warga dibutuhkan agar setiap perubahan data dapat segera diperbarui secara berkelanjutan.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati mengatakan masyarakat memiliki peran besar dalam melaporkan perubahan status pemilih. Menurutnya, laporan tersebut meliputi pemilih baru berusia 17 tahun, meninggal dunia, hingga pindah domisili.

“Kami selalu membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan,” ujarnya dalam keterangan rilis pada Rabu, 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan hasil pemutakhiran data berasal dari daftar pemilih terakhir yang dipadukan dengan koordinasi lintas instansi. Selain itu, laporan masyarakat turut menjadi dasar pembaruan data pemilih secara berkala.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon, Maryam Hito mengatakan masih terdapat sekitar 310 data yang belum dapat diproses. Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan belum lengkapnya dokumen pendukung hasil pengawasan di lapangan.“Harapan kami, persoalan data pendukung ini dapat menjadi perhatian bersama sehingga data pemilih semakin berkualitas,” katanya.

KPU bersama Bawaslu berkomitmen memperkuat koordinasi dalam menjaga kualitas data pemilih Kabupaten Cirebon. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin akurat dan terpercaya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....