Mobilitas PMI Jadi Tantangan Pemutakhiran Data Pemilih

  • 30 Sep 2026 10:06 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Mobilitas pekerja migran Indonesia menjadi salah satu tantangan KPU Kabupaten Cirebon dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau PDPB.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati mengatakan, KPU menerima sekitar 4.623 data terkait pekerja migran yang perlu ditindaklanjuti. Namun, hingga pelaksanaan PDPB Triwulan III 2026, baru sekitar 523 data yang dapat dimutakhirkan.

Menurut Esya, kondisi tersebut berkaitan dengan perbedaan antara proses registrasi pekerja migran berdasarkan domisili dan lokasi keberangkatan mereka. Hal tersebut membuat proses pemetaan data pemilih yang berada di luar negeri membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Proses registrasi dan keberangkatan pekerja migran merupakan dua hal yang berbeda. Registrasi berdasarkan domisili, sedangkan keberangkatan dapat dilakukan dari tempat berbeda. Ini menjadi tantangan dalam pemutakhiran data,” ujarnya.

KPU Kabupaten Cirebon, lanjut Esya, telah berkoordinasi dengan lembaga yang berkaitan dengan pekerja migran. Koordinasi tersebut akan terus diperkuat untuk mendukung pemetaan pemilih luar negeri serta memastikan data yang digunakan tetap mutakhir.

Tantangan mobilitas tersebut menjadi bagian dari dinamika data pemilih yang terus berubah. Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Adie Saputro mengatakan, terdapat warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih, sementara pemilih lainnya tidak lagi memenuhi syarat karena meninggal dunia, berpindah domisili, maupun sebab lainnya.

“Jangan sampai warga yang memiliki hak pilih tidak terdaftar, sementara warga yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercatat. Karena itu, identifikasi, validasi, dan verifikasi data harus terus diperkuat,” katanya.

Ia mendorong penguatan koordinasi antarlembaga, validasi dan verifikasi data, partisipasi masyarakat, integrasi data, serta dokumentasi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran. Menurutnya, pemerintah daerah, Disdukcapil, TNI/Polri, partai politik, dan masyarakat memiliki peran dalam menghasilkan data pemilih yang lebih akurat.

KPU Kabupaten Cirebon juga menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menertibkan administrasi kependudukan. Koordinasi dengan Bawaslu dan Disdukcapil terus dilakukan, termasuk dalam menindaklanjuti hasil pengawasan serta data warga yang belum melakukan perekaman KTP-el.

KPU Kabupaten Cirebon menetapkan sebanyak 1.841.281 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 928.057 pemilih laki-laki dan 913.224 pemilih perempuan yang tersebar di 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan.

Pemutakhiran data tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....