Bapenda dan KPP Pratama Cirebon II Perkuat Sinergi Melalui Canvassing Mapag Data

  • 26 Jun 2026 17:47 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon memperkuat sinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon II melalui kegiatan Canvassing Mapag Data untuk menyelaraskan data perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah. Program tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas basis data perpajakan yang lebih akurat dan terintegrasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon Erus Rusmana melalui Sekretaris Fahmi Sudjati mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena data yang valid menjadi fondasi penting dalam optimalisasi pendapatan daerah.

“Ketersediaan data yang valid dapat menunjang optimalisasi pendapatan pajak daerah. Jadi, dengan data yang sesuai existing, dapat memaksimalkan pendapatan pajak daerah,” katanya pada, Rabu 24 Juni 2026 dikutip dari rilis Pemkab Cirebon.

Menurutnya kolaborasi antara Bapenda dan KPP Pratama Cirebon II tidak hanya mendukung program pemerintah pusat, tetapi juga menjawab kebutuhan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam meningkatkan kualitas data perpajakan. Ia menjelaskan, objek dan subjek pajak antara pajak pusat dan pajak daerah saling berkaitan sehingga pendataan bersama dinilai lebih efektif.

Sebagai contoh, sebuah hotel tidak hanya menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh), tetapi juga berkaitan dengan pajak hotel, restoran, hiburan, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena itu, pengumpulan data secara terpadu dinilai lebih efisien dibandingkan dilakukan masing-masing instansi.

“Alangkah baiknya dilakukan bersama, tidak masing-masing. Salah satunya, tentu lebih efisien terhadap anggaran yang dibutuhkan,” ujarnya.

Bapenda Kabupaten Cirebon berharap kegiatan Canvassing Mapag Data dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai agenda rutin. Dengan kualitas data yang semakin baik, potensi penerimaan negara maupun daerah diharapkan dapat tergali secara optimal.

“Jadi sekali lagi, pemerintah daerah dalam hal ini Bapenda, sangat mendukung kegiatan Mapag Data ini. Mudah-mudahan ke depan bisa dilakukan secara intensif atau komprehensif, misalnya dua tahun sekali dilakukan. Kami sangat mendukung sekali,” ucapnya.

Ia juga menilai tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Cirebon hingga saat ini masih berjalan dengan baik. Menurutnya, meski kesadaran wajib pajak dipengaruhi kondisi ekonomi dan perkembangan usaha, pemerintah daerah telah memiliki mekanisme untuk menjaga kepatuhan tersebut.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Cirebon II, Maulana Abdullah, mengatakan kegiatan Mapag Data merupakan tindak lanjut komitmen sinergi yang telah dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon sejak pertemuan pada 20 Mei lalu. Ia mengapresiasi respons cepat Bapenda dan dukungan Satpol PP sehingga kolaborasi tersebut dapat segera diwujudkan.

Ia menjelaskan, istilah Mapag diambil dari bahasa Cirebon dan Sunda yang berarti "menjemput". Filosofi tersebut diwujudkan melalui metode jemput bola, yakni menerjunkan tim gabungan ke lapangan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil.

Tim gabungan, telah memetakan sedikitnya 88 titik lokasi yang menjadi sasaran penyisiran data. Program tersebut memiliki tiga tujuan utama, yakni meningkatkan validitas data perpajakan, mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah, serta memperkuat sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Pertama, untuk menjaga validitas dan meningkatkan kualitas data perpajakan demi mengejar perkembangan di lapangan yang bergerak sangat cepat,” ujarnya. “Kedua, untuk mengoptimalkan penerimaan sektor pajak daerah maupun pajak pusat. Ketiga, sebagai bentuk penguatan program sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” katanya.

Ia juga menginstruksikan seluruh petugas agar mengedepankan etika profesional selama pelaksanaan canvassing. Petugas diminta memberikan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan persuasif, menjaga keselamatan kerja, serta menyusun laporan hasil penyisiran secara akurat agar program tersebut memberikan manfaat maksimal bagi penerimaan negara dan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....