Rapat Dinas Pemkab Cirebon Bahas Evaluasi Program dan BKK Desa
- 19 Sep 2026 13:55 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Pemkab Cirebon mengevaluasi pelaksanaan program pemerintahan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan. Evaluasi tersebut dilakukan dalam Rapat Dinas Pemkab Cirebon di Ruang Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Kamis, 17 September 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala mengatakan rapat membahas program yang masih harus diselesaikan sekaligus mengevaluasi kegiatan yang telah berjalan. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan maupun potensi keterlambatan.
“Tujuannya menyampaikan program-program yang harus diselesaikan, terus sekaligus mengevaluasi program-program yang sudah berjalan. Apakah semuanya sudah sesuai dengan ketentuan atau ada keterlambatan dan seterusnya,” katanya dalam keterangan rilis pada Kamis, 17 September 2026.
Baca juga: Pemkab Cirebon Perkuat Koordinasi Dinas, Kecamatan dan Desa
Salah satu agenda yang dibahas yakni persiapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau LPPD. Pemkab Cirebon mengevaluasi sejumlah instrumen yang menjadi indikator dalam penyusunan laporan tersebut.
Rapat juga membahas bantuan keuangan khusus atau BKK kepada desa yang mencakup jalan usaha tani, irigasi desa, dan desa wisata. Pemkab Cirebon mengevaluasi kelengkapan persyaratan serta dokumen pencairan bantuan agar sesuai dengan Peraturan Bupati.
“Ini ada ketentuannya di Peraturan Bupati, sehingga harus segera dipenuhi karena sudah bulan September,” ujarnya.
Selain program pemerintahan, rapat membahas tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satu poinnya berkaitan dengan penilaian kinerja penyedia barang dan jasa pada setiap paket pekerjaan pemerintah.
Hendra menjelaskan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK memiliki kewajiban menilai kinerja penyedia dalam setiap paket pekerjaan. Penilaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan penyedia melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Cirebon meminta tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Bupati Imron juga meminta jajaran pemerintah daerah bergerak cepat memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan rekomendasi KPK.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....