Ketidakjelasan Status Jalan Hambat Upaya Perbaikan Sentra Garam Rawaurip
- 24 Jun 2026 12:38 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Ketidakjelasan status kewenangan jalan sentra garam menjadi keluhan utama warga Desa Rawaurip. Kondisi tersebut membuat usulan perbaikan belum membuahkan hasil meski disampaikan selama bertahun-tahun.
Warga Desa Rawaurip, Ismail Marzuki mengatakan pemerintah desa tidak dapat menganggarkan pembangunan jalan tersebut. Alasannya jalan itu tidak tercatat sebagai aset resmi yang menjadi kewenangan pemerintah desa.
Ia menuturkan pemerintah kabupaten juga menyampaikan jalan tersebut bukan bagian jaringan kabupaten. Akibatnya masyarakat kesulitan memperoleh kepastian mengenai instansi yang bertanggung jawab melakukan perbaikan.
“Warga bingung karena setiap pihak menyatakan jalan itu bukan kewenangannya sampai sekarang,” ucapnya dalam acara Halo RRI pada Rabu, 24 Juni 2026. Menurutnya kondisi tersebut membuat kebutuhan dasar masyarakat belum memperoleh penanganan secara maksimal.
Baca juga: Jalan Rusak Hambat Aktivitas Petani Garam Rawaurip, Warga Harap Solusi Konkret
Ismail menjelaskan usulan perbaikan sudah disampaikan kepada pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pusat. Namun berbagai pengajuan tersebut belum menghasilkan kepastian pembangunan bagi masyarakat setempat.
“Harapan kami ada rekomendasi jelas kepada instansi berwenang agar masalah segera terselesaikan,” katanya. Kejelasan kewenangan dinilai penting supaya proses penganggaran dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
Warga berharap pemerintah terkait segera melakukan koordinasi lintas instansi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Langkah itu dianggap penting demi mendukung aktivitas ekonomi petani garam dan masyarakat sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....