Sekolah Rakyat Terintegrasi 40 Indramayu Buka Akses Pendidikan bagi Siswa Miskin
- 20 Jun 2026 06:39 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Kehadiran Sekolah Rakyat dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program berasrama ini tidak hanya memberikan layanan pendidikan akademik, tetapi juga pembentukan karakter bagi para siswa.
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 40 Indramayu, Mardiani, S.Pd., mengatakan program tersebut dirancang untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan yang mudah dijangkau masyarakat kurang mampu. Menurutnya, banyak anak yang sebelumnya sulit mengakses pendidikan kini memiliki kesempatan untuk belajar secara layak.
“Sekolah rakyat ini betul-betul program yang memang sangat tepat sasaran. Tujuannya untuk memutus rantai kemiskinan dan memberikan kesempatan kepada anak-anak yang tadinya tidak terjangkau, sekarang menjadi terjangkau sekolah,” ujarnya kepada RRI Kamis, 18 Juni 2026
Sekolah Rakyat menerapkan sistem boarding school atau berasrama sehingga siswa mendapatkan pembelajaran secara menyeluruh. Selain kegiatan akademik di kelas, para siswa juga memperoleh pendidikan karakter melalui berbagai aktivitas yang berlangsung di lingkungan asrama.
Pemerintah juga menyediakan berbagai fasilitas penunjang pendidikan bagi seluruh peserta didik. Mulai dari seragam, kebutuhan makan, fasilitas kesehatan, hingga perangkat pembelajaran diberikan tanpa biaya kepada siswa.
“Melihat dari fasilitas yang diberikan pemerintah kepada Sekolah Rakyat memang sangat lengkap. Dari seragam, makan, fasilitas sekolah, hingga berbagai kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakat siswa,” ucapnya.
Mardiani mengakui kelengkapan fasilitas tersebut kerap menjadi perbincangan di kalangan pendidik dari sekolah lain. Namun, menurutnya, fasilitas itu merupakan bentuk keberpihakan negara kepada anak-anak dari keluarga yang selama ini memiliki keterbatasan ekonomi.
Untuk proses penerimaan siswa, Sekolah Rakyat tidak menerapkan tes akademik maupun seleksi umum seperti sekolah lainnya. Penentuan calon peserta didik dilakukan berdasarkan data kesejahteraan yang dimiliki pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Syarat utamanya adalah siswa yang termasuk keluarga desil 1 dan desil 2. Tidak ada tes akademik, tidak ada titipan ataupun gratifikasi karena semuanya murni berdasarkan data DTKS,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....