Lakpesdam PCNU Indramayu Minta Perda Perkawinan Anak Segera Disahkan

  • 18 Jun 2026 07:40 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Indramayu - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Indramayu bergerak cepat menekan angka pernikahan usia dini melalui Program Inklusi. Mereka menggelar Pertemuan Pemangku Kepentingan di Aula STIDKI NU PCNU Indramayu pada Rabu, 17 Juni 2026.

Pertemuan tersebut sepakat mendorong lahirnya regulasi khusus berupa Peraturan Daerah (Perda). Regulasi ini bertujuan untuk mencegah dan menangani kasus perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.

Ketua Lakpesdam PCNU Indramayu, Ali Ma’nawi, mengungkapkan bahwa perkawinan anak masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data Pengadilan Agama, angka dispensasi nikah secara konsisten terus mengalami penurunan.

Namun, pria yang akrab disapa Almak ini memperingatkan adanya dugaan praktik pernikahan di bawah tangan. Banyak masyarakat memilih jalan pintas melalui nikah siri maupun praktik kawin kontrak.

“Ketika permohonan dispensasi nikah ditolak pengadilan, sebagian masyarakat memilih jalan lain melalui nikah siri,” kata Almak menjelaskan. Dirinya menambahkan bahwa fenomena jalan belakang tersebut sangat mengancam perlindungan hak anak.

Ali Ma’nawi menilai regulasi yang ada saat ini masih belum cukup kuat. Perda Kabupaten Layak Anak dan Perbup belum merinci teknis pencegahan pernikahan anak.

“Kami memandang perlu adanya regulasi yang lebih spesifik berupa Perda baru,” ucap Ali. Aturan baru diperlukan agar upaya pencegahan memiliki dasar hukum yang sangat kuat.

Selain itu, forum merekomendasikan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak di kecamatan. Langkah mendesak tersebut disesuaikan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024.

Sementara Anggota Komisi II DPRD Indramayu, H. Edi Fauzi, menyatakan siap mengawal payung hukum ini. Pihaknya merespons positif inisiatif yang diajukan oleh lembaga kajian di bawah PCNU tersebut.

“Kalau inisiatif melalui eksekutif lambat, nanti bisa kita dorong menjadi Perda inisiatif DPRD,” ujar Edi Fauzi. Dukungan serupa juga datang dari kalangan akademisi demi menyiapkan generasi masa depan yang berkualitas.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....