Marak Geser Meteran Air Ilegal, SPI Perumdam Indramayu Tindak Oknum
- 30 Jul 2026 20:03 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu - Kasus pemindahan alat ukur air secara ilegal atau water meter terbang marak terjadi di Kabupaten Indramayu. Tindakan pelanggaran tersebut diduga kuat melibatkan oknum pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu.
Satuan Pengawas Internal (SPI) Perumdam, Doddy Sudrajat, membenarkan perihal maraknya kasus pemindahan posisi alat ukur air tersebut. Pihaknya bergerak cepat melakukan penanganan internal untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi.
”Yang bersangkutan sudah kami tindak sesuai aturan, termasuk Manager Cabang Sindang untuk dimintai keterangan terkait perihal tersebut,” ujar Doddy saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 30 Juli 2026.
Dikatakan Doddy, kasus pemindahan water meter ini sangat menyalahi aturan karena bertentangan dengan regulasi perbup dan perda. Pelanggaran ini dinilai merugikan karena alat tersebut merupakan sarana utama penghitungan konsumsi air pelanggan.
“Secara aturan dilarang, tapi kalau geser masih dalam lingkungan rumah masih dibolehkan. Hal itu karena water meter ini kan merupakan alat ukur kami untuk membaca penggunaan air pelanggan setiap bulannya,” ujarnya.
Dia menambahkan, kasus water meter terbang ini bukan hal baru di ruang lingkup perusahaan daerah air minum. Menurutnya, potensi praktik ilegal tersebut bahkan marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
“Karena air ini kan tidak nyetrum, beda dengan listrik,” ujarnya menjelaskan latar belakang maraknya pemindahan alat ukur tersebut.
Menurut Doddy, potensi terjadinya kasus ini tidak hanya dilakukan oleh oknum karyawan Perumdam saja, melainkan juga melibatkan pelanggan. Praktik tersebut kerap terjadi karena pelanggan merasa bisa memindahkan alat sendiri atau menggunakan jasa tukang.
”Karena merasa bisa memindahkan atau menyuruh tukang untuk memindahkan,” katanya menegaskan.
Sebagai upaya perbaikan pelayanan, Doddy membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran ke Satgas DRD Perumdam Indramayu. Pihaknya berjanji menindak tegas setiap temuan yang disertai bukti valid.
“Kalau ada laporan dari masyarakat, kemudian disertai dengan alat bukti yang kuat, kita akan tindak secara tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer Cabang Sindang, Lina Aryani, mengaku tidak mengetahui adanya kasus water meter terbang yang dilakukan oknum bawahannya. Ia baru menyadari peristiwa tersebut setelah dipanggil oleh pihak manajemen internal.
“Saya itu baru tahu, ketika saya diminta koordinasi oleh pimpinan terkait adanya tindakan tersebut,” ucap Lina.
Kejadian ini menjadi evaluasi mendalam bagi jajaran manajemen Cabang Sindang dalam meningkatkan pengawasan internal. Langkah pengawasan ketat akan diterapkan agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Dengan adanya kasus water meter di wilayah kerja saya, ini menjadi cambuk agar saya lebih teliti dan waspada terhadap bawahan, sehingga kejadian ini tidak terulang kembali,” katanya menutup.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....