LPA Majalengka Catat 23 Anak Terpapar Judi Online dan Konten Negatif
- 12 Jun 2026 16:45 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka menyoroti tingginya paparan ruang digital terhadap anak-anak. Kondisi ini sejalan dengan data yang menunjukkan semakin banyak anak usia dini yang telah mengakses internet.
Ketua LPA Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda, mengatakan kehadiran Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) menjadi langkah penting untuk melindungi anak di ruang digital. Menurutnya, regulasi tersebut bukan untuk melarang anak menggunakan internet, melainkan memberikan perlindungan dari berbagai risiko yang mengintai.
“Perlu sekali dan sangat mengapresiasi hadirnya PP Tunas tahun 2025 ini untuk memberikan perlindungan kepada anak dari ruang digital yang sebenarnya sudah begitu kian berbahaya sekali apabila kita tidak melakukan kontrol terhadap anak-anak itu,” ujarnya kepada RRI Jumat, 12 Juni 2026.
Aris menuturkan, berdasarkan pengamatan di lapangan, penggunaan gawai tidak hanya memengaruhi anak-anak tetapi juga orang tua. Ia kerap menemukan orang tua yang merasa sulit lepas dari telepon pintar dalam waktu yang cukup lama.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan dan pendampingan penggunaan internet di lingkungan keluarga. Orang tua dinilai memiliki peran besar dalam membentuk kebiasaan digital yang sehat bagi anak.
LPA Kabupaten Majalengka juga mencatat sedikitnya 23 anak telah terpapar konten negatif hingga judi online. Data tersebut dihimpun dari berbagai pendampingan dan temuan kasus yang ditangani lembaga tersebut.
“Anak-anak yang terpapar ini seolah ketika ada PP Tunas, mereka mencoba untuk mengakali peraturan ini dengan mendaftarkan diri menggunakan nama orang tua ataupun kakek-neneknya, padahal yang mengakses adalah mereka sendiri,” ucapnya.
Selain judi online, Aris menyebut paparan game online dan konten pornografi masih menjadi masalah yang paling sering ditemukan. Ia menjelaskan, mayoritas anak yang terdata umumnya lebih dahulu terpapar game online sebelum kemudian mengakses judi online dan konten pornografi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....