Bupati Majalengka Sentil Penjual Miras: Daripada Modal Habis, Cari Bisnis Lain

  • 14 Sep 2026 18:30 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Majalengka - Bupati Majalengka Eman Suherman meminta para penjual minuman keras (miras) segera menghentikan bisnisnya dan beralih ke usaha yang legal. Ia mengingatkan, mempertahankan bisnis miras hanya akan membuat modal terkuras karena aparat terus memburu dan menyita barang dagangan mereka.

"Daripada habis modalnya, karena begitu muncul pasti disikat dan dikejar, lebih baik beralih ke bisnis lain yang lebih baik," kata Eman saat menghadiri pemusnahan 2.079 botol miras di Mapolres Majalengka, Senin 14 September 2026.

Pemusnahan tersebut menjadi yang ketiga dalam sekitar satu setengah bulan. Jika ditotal, hampir 20.000 botol miras telah disita dan dimusnahkan Polres Majalengka dalam tiga tahap.

Menurut Eman, pemberantasan miras bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya melindungi generasi muda Majalengka. Ia khawatir peredaran miras yang tidak terkendali akan merusak kualitas dan masa depan anak muda.

"Kalau generasi kita dicekoki miras, mereka tidak akan punya kualitas dan daya saing. Yang ada justru menjadi masalah sosial," ujar Bupati Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan pemberantasan miras akan terus dilakukan bersama Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat. Aldy mengungkapkan pola penjualan miras kini mulai berubah. Para penjual bergerak lebih tertutup, menggunakan sistem cash on delivery (COD) dan hanya menyimpan sekitar tiga hingga empat botol untuk menghindari razia.

Meski modus berubah, polisi memastikan pengawasan tidak akan berhenti. Dari tiga operasi terakhir, jumlah sitaan memang terus turun, dari lebih dari 11.000 botol, kemudian sekitar 6.200 botol, menjadi 2.079 botol pada operasi terbaru.

"Kami tidak akan pernah tidur. Kami akan kejar sampai menjadikan Majalengka Zero Miras," tegas AKBP Aldy.

Polres Majalengka juga mengajak masyarakat melaporkan peredaran miras melalui Call Center 110, WhatsApp, atau media sosial resmi kepolisian. Pesan Pemkab dan aparat kini semakin jelas: hentikan bisnis miras, sebelum barang dagangan disita dan modal usaha ikut habis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....