Ubah Peta Politik, PAN Usulkan Penambahan Dapil ke KPU Kuningan
- 12 Jun 2026 16:20 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Wacana penataan ulang daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kuningan mulai mengemuka. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kuningan mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengkaji kemungkinan penambahan dapil sebagai upaya memperkuat representasi politik dan memperluas akses pembangunan di setiap wilayah.
Ketua DPD PAN Kuningan, H. Udin Kusnaedi, menyampaikan gagasan tersebut saat menerima kunjungan jajaran KPU Kabupaten Kuningan. Pertemuan dalam agenda Supervisi dan Asistensi (KSA) ini berlangsung di Kantor DPD PAN Kuningan, Desa Kasturi.
PAN memanfaatkan momentum pembahasan pemutakhiran data kepartaian melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Partai tersebut mengangkat isu strategis yang dinilai berkaitan erat dengan masa depan representasi politik masyarakat Kuningan.
Menurut Udin, konfigurasi daerah pemilihan yang berlaku saat ini perlu dievaluasi seiring dengan dinamika perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat. Ia berpandangan, penambahan dapil dapat menjadi instrumen untuk memperkuat keterwakilan politik hingga tingkat kecamatan sehingga aspirasi masyarakat tidak terpusat pada wilayah-wilayah tertentu.
"Kalau keterwakilan anggota dewan lebih merata di setiap kecamatan, maka aspirasi masyarakat dari wilayah pinggiran maupun daerah yang selama ini kurang tersentuh dapat lebih terakomodasi. Pada akhirnya, hal itu akan berdampak pada pemerataan pembangunan yang lebih berkeadilan di seluruh Kabupaten Kuningan," ujar Udin, pada Jumat, 12 Juni 2026.
Pandangan tersebut menunjukkan dorongan PAN agar peta politik Kuningan ke depan semakin seimbang. Mereka berharap distribusi kekuatan politik tidak lagi terkonsentrasi pada kawasan dengan basis pemilih besar saja.
Menanggapi masukan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, menyatakan pihaknya terbuka terhadap berbagai pandangan dan aspirasi dari partai politik. Namun, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan maupun perubahan yang berkaitan dengan sistem kepemiluan harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"KPU hadir sebagai penyelenggara yang adil dan tidak memihak. Kami membuka ruang komunikasi yang luas dengan seluruh partai politik, termasuk PAN, agar setiap ketentuan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik bersama-sama," kata Asep.
Selain mengusulkan penataan dapil, Sekretaris Ade Abdul Jafar Sidik dan Bendahara Wiwin yang mendampingi jajaran DPD PAN Kuningan turut menegaskan komitmen partai. Mereka memastikan validitas data keanggotaan melalui SIPOL tetap terjaga sebagai persiapan menghadapi agenda demokrasi mendatang.
Munculnya usulan penambahan dapil ini menandai mulai bergulirnya diskursus mengenai desain representasi politik di Kabupaten Kuningan. Di tengah tuntutan pemerataan pembangunan dan semakin kompleksnya kebutuhan masyarakat, penataan ulang peta daerah pemilihan dipandang sebagian kalangan sebagai salah satu instrumen untuk memastikan distribusi kekuasaan politik berjalan lebih proporsional dan berpihak pada seluruh wilayah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....