PKB Usulkan Pilkada lewat DPRD, Ujang Kosasih: Tekan Biaya Politik

  • 31 Mei 2026 23:17 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mencuat. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota tidak lagi dilakukan secara langsung oleh masyarakat, melainkan melalui DPRD.

Ketua DPC PKB Kabupaten Kuningan, H. Ujang Kosasih, mengatakan usulan tersebut merupakan pandangan yang telah lama dikaji oleh internal PKB. Bahkan, gagasan itu telah disampaikan oleh Ketua Umum PKB kepada Presiden untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan sistem demokrasi di Indonesia.

Menurut Ujang, salah satu alasan utama yang melatarbelakangi usulan tersebut adalah tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh para calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada langsung.

"Pemilihan langsung oleh masyarakat selama ini membutuhkan biaya politik yang sangat besar. Selain itu, realitas di lapangan menunjukkan Pilkada langsung rentan memicu pertentangan dan benturan sosial antar kelompok pendukung," ujar Ujang, Minggu 31 Mei 2026.

Ia menilai, jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, maka beban politik yang ditanggung calon kepala daerah akan jauh lebih ringan. Kondisi tersebut dinilai dapat mendorong kepala daerah terpilih untuk lebih fokus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

"Ketika beban modal politiknya kecil, kepala daerah bisa benar-benar fokus pada tugas utamanya, yaitu menyejahterakan masyarakat dan mencerdaskan bangsa," katanya.

Meski demikian, Ujang menegaskan bahwa mekanisme pemilihan melalui DPRD juga menuntut peran masyarakat yang lebih besar dalam memilih anggota legislatif. Menurutnya, kualitas kepala daerah nantinya akan sangat bergantung pada kualitas wakil rakyat yang duduk di parlemen daerah.

"Masyarakat harus memastikan bahwa anggota DPRD yang mereka pilih adalah figur-figur yang benar-benar tepercaya dan amanah. Karena nantinya para anggota dewan inilah yang memegang mandat untuk memilih kepala daerah yang terbaik bagi kemajuan daerah," jelasnya.

Ujang menambahkan, usulan perubahan mekanisme Pilkada tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final. Menurutnya, gagasan yang diusung PKB itu masih digodok di tingkat DPR RI sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada langsung selama ini.

"Ini masih berupa usulan resmi PKB yang sedang dibahas di DPR RI. Belum menjadi keputusan final dan masih membutuhkan kajian serta pembahasan lebih lanjut," pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....