Dinas Kesehatan Majalengka Ungkap Ciri Ciri Pengguna Obat Keras Ilegal
- 25 Mei 2026 13:44 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan obat keras ilegal. Pengenalan ciri-ciri pengguna dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Administrator Kesehatan Ahli Muda Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, apt. Iman Budiman, S.Farm., M.K.M. mengatakan tanda pengguna obat keras ilegal umumnya mudah dikenali dari perubahan fisik. Perubahan tersebut dapat terlihat dari kondisi mata merah hingga penurunan berat badan secara drastis.
“Ciri pengguna itu sangat mudah dilihat. Mulai dari mata merah, berat badan turun drastis, atau sering terlihat lemas,” ujar Iman Kepada RRI Senin, 25 Mei 2026.
Selain perubahan fisik, pengguna obat keras ilegal juga kerap mengalami perubahan perilaku. Mereka cenderung menjadi lebih tertutup, mudah marah, dan memiliki emosi yang tidak stabil.
Iman menjelaskan penyalahgunaan obat keras juga dapat memengaruhi aktivitas sehari-hari penggunanya. Kondisi tersebut ditandai dengan menurunnya minat terhadap hobi, prestasi sekolah, maupun pekerjaan.
“Yang paling sering terlihat itu pengguna jadi sering meminjam uang karena ada kebutuhan untuk mendapatkan efek yang diinginkan dari obat tersebut,” katanya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka mengimbau masyarakat dan keluarga untuk lebih peduli terhadap perubahan perilaku di lingkungan sekitar. Langkah pencegahan dan pengawasan dinilai penting untuk menghindari penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja maupun masyarakat umum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....