Bea Cukai Cirebon Perkuat Pengawasan Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal
- 20 Mei 2026 23:57 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon terus menggencarkan pengawasan pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan fungsi intelijen, pemanfaatan teknologi informasi, hingga kolaborasi lintas instansi.
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Koen Rachmanto, mengatakan pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu tantangan saat ini. Ia menjelaskan pihaknya kini lebih memaksimalkan fungsi intelijen dan analisa untuk menentukan target pengawasan.“Kaitannya dengan pemberantasan rokok ilegal itu, kami dengan keterbatasan lebih memaksimalkan fungsi-fungsi intelijen, fungsi-fungsi analisa untuk mendapatkan target di lapangan, agar itu bisa kita jadikan sebagai objek pengawasan yang efektif,” katanya usai kegiatan Forum Konsultasi Publik melalui kegiatan Sharing Session dan Apresiasi Pengguna Jasa Tahun 2026 di Aula KPPBC TMP C Cirebon, Rabu 20 Mei 2026.
Meski demikian, ia mengakui upaya tersebut belum sepenuhnya mampu memuaskan masyarakat karena peredaran rokok ilegal masih ditemukan di berbagai wilayah. Bea Cukai Cirebon pun terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mempersempit ruang gerak pelaku.“Kami berkoordinasi dengan aparat terkait, kami berkoordinasi dengan pemda terkait, khususnya Satpol PP, dan juga kami berharap masyarakat turut terlibat aktif memberikan informasi-informasi terkait dengan peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Ia menilai keterlibatan masyarakat sangat penting agar penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Ia menegaskan peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara sekaligus pelaku usaha resmi yang taat membayar cukai. Bahkan, menurutnya, ada perusahaan rokok legal yang mampu menyumbang penerimaan cukai hingga ratusan miliar rupiah, namun pemasarannya terganggu akibat maraknya rokok ilegal tanpa pita cukai.“Kalau dari salah satu perusahaan kan sampai Rp300 miliar itu sumbangan cukainya, tapi kemudian tergerus pemasarannya karena beredarnya rokok yang ilegal tadi,” ucapnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, Bea Cukai Cirebon juga berhasil melakukan sejumlah penindakan besar terhadap rokok ilegal. Salah satunya melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Purwakarta yang berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal.“Tadi yang terbaru, kita bekerja sama dengan Kanwil Jawa Barat dan Bea Cukai Purwakarta berhasil melakukan penindakan sekitar 3 juta batang rokok lebih,” katanya.
Ia menyebutkan selain hasil penindakan terbaru, ada jutaan batang rokok ilegal lain yang diamankan dari sejumlah penindakan. “Sampai saat ini yang sudah siap untuk dimusnahkan dalam waktu dekat, dan kami akan kerjasama dengan satpol PP, ada sekitar 13 juta batang. Siap untuk dimusnahkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mayoritas rokok ilegal yang diamankan bukan berasal dari pabrik di wilayah Cirebon, melainkan dari daerah lain seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah. Cirebon sendiri menjadi titik pengawasan strategis karena berada di jalur perlintasan utama Tol Trans Jawa menuju wilayah Jawa Barat dan Sumatera.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....