H-7 Iduladha, Diskanak Kuningan Bagikan 10 Ribu Kalung Sehat Hewan Kurban
- 20 Mei 2026 16:15 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Memasuki H-7 Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada 27 Mei 2026, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan menyiapkan sekitar 10 ribu kalung sehat untuk hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan kesehatan. Kalung sehat tersebut dipasang sebagai penanda bahwa hewan kurban telah diperiksa petugas dan dinyatakan layak untuk dikurbankan.
Meski begitu, masyarakat diminta tidak hanya terpaku pada keberadaan kalung saat membeli hewan kurban. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan, Dr. A. Taufik Rohman, M.Si., M.Pd., mengatakan kondisi fisik hewan tetap menjadi hal utama yang harus diperhatikan masyarakat.
“Yang penting pastikan sehat dan layak untuk dikurban. Secara fisik harus terlihat sehat, tidak cacat,” ujar Taufik didampingi Kepala Bidang Peternakan Diskanak Kuningan, drh. Rofiq, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Menurutnya, jumlah hewan kurban di lapangan dimungkinkan melebihi jumlah kalung sehat yang disiapkan pemerintah daerah. Sebab, banyak peternak di pelosok desa memelihara hewan secara mandiri khusus untuk kebutuhan Iduladha.
“Dimungkinkan yang kurban lebih dari 10 ribu. Kita kan enggak tahu di pelosok-pelosok ada petani yang memang memelihara sapi setahun khusus untuk kurban,” katanya.
Ia menegaskan, hewan tanpa kalung sehat belum tentu tidak layak kurban. Selama kondisi hewan sehat dan memenuhi syariat Islam, hewan tetap bisa dijadikan kurban.
“Yang penting dipastikan sehat dan layak untuk dikurban,” ucapnya melanjutkan. Dalam pemeriksaan, petugas memastikan hewan memenuhi syarat usia minimal.
Untuk kambing dan domba minimal berusia satu tahun, sedangkan sapi atau kerbau minimal dua tahun. “Kalau kambing domba minimal satu tahun, sedangkan sapi atau kerbau dua tahun,” kata drh. Rofiq.
Selain usia, petugas juga memeriksa kondisi fisik hewan secara menyeluruh. Hewan dengan mata bermasalah, kaki bengkok, berlendir, cacat fisik, atau alat kelamin tidak sempurna dipastikan tidak layak menjadi hewan kurban.
“Namanya hewan kurban harus sempurna. Mata, kaki, sampai alat kelaminnya juga harus sempurna,” kata Taufik menegaskan.
Diskanak Kuningan sendiri telah mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban sejak 6 Mei 2026. Pemeriksaan dilakukan di pasar hingga lapak penjualan hewan kurban di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan.
“Mulai tanggal 6 sudah keliling ke yang biasa menjual untuk kurban, baik sapi maupun kambing dan domba,” ujarnya. Untuk pengawasan Iduladha tahun ini, Diskanak Kuningan juga menyiapkan sekitar 70 petugas gabungan.
Petugas tersebut Meliputi tenaga medis, paramedis veteriner, UPTD Puskeswan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), hingga mahasiswa peternakan. “Kalau dijumlahkan secara keseluruhan, mungkin hampir sekitar 70 orang yang siap melaksanakan pemeriksaan nanti di lapangan,” ujar drh. Rofiq menutup.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....