Pemkab Cirebon Percepat Pembangunan Infrastruktur 23 Ruas Jalan

  • 16 Mei 2026 18:46 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mulai mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di berbagai wilayah. Sebanyak 23 ruas jalan dipastikan masuk dalam proses lelang dini Tahun Anggaran 2026 untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan.

Percepatan proses lelang dilakukan agar pekerjaan pembangunan dapat segera dimulai setelah tahun anggaran berjalan. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat manfaat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Cirebon.

Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto mengatakan, percepatan pembangunan jalan menjadi bagian dari target peningkatan kemantapan jalan daerah hingga tahun 2029 mendatang. Menurutnya, kondisi jalan mantap di Kabupaten Cirebon hingga akhir tahun 2025 telah mencapai sekitar 86 persen.

“Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan agar konektivitas antarwilayah semakin baik dan aktivitas ekonomi masyarakat semakin lancar,” ujarnya dikutip dari rilis Pemkab Cirebon Kamis 14 Mei 2026.

Sebanyak 23 ruas jalan yang dipastikan diperbaiki meliputi Jalan Sindanglaut-Ciawigajah, Jalan Sindanglaut-Pabuaran, Jalan Halimpu-Wangkelang, Jalan Klangenan-Panguragan, Jalan Celancang-Pangkalan, Jalan Playangan-Bojongnegara, Jalan Arjawinangun-Suranenggala, Jalan Gebangilir-Waled, Jalan Megu-Lurah, Jalan Palimanan-Kramat, Jalan Tegalgubug-Kaliwedi, serta Jalan Tegalsari-Lemahtamba.

Selain itu, perbaikan juga dilakukan pada Jalan Sindangjawa-Mandirancan, Jalan Gegesik-Kedungdalem, Jalan Pangarengan-Sindanglaut, Jalan Kalirahayu-Tawangsari, Jalan Dawuan-Wanakaya, Jalan Gesik-Sendang, Jalan Dukupuntang-Girinata, Jalan Mundu-Pamengkang, Jalan Waled-Cibogo, Jalan Jamblang-Bakung, serta Jalan Cideng-Kertawinangun.

Ia menjelaskan, panjang penanganan jalan bervariasi mulai dari 175 meter hingga lebih dari satu kilometer. Lebar jalan yang diperbaiki juga berbeda-beda, mulai dari 3,5 meter hingga enam meter sesuai kondisi dan kebutuhan wilayah masing-masing.

“Mayoritas pekerjaan menggunakan konstruksi betonisasi karena dinilai lebih kuat dan memiliki daya tahan lebih lama dibandingkan konstruksi biasa,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Cirebon juga terus mendorong dukungan pembangunan infrastruktur dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada tahun 2026 mendatang, terdapat tiga ruas jalan kabupaten yang direncanakan memperoleh bantuan penanganan dari pemerintah provinsi.

Sebelumnya, sejumlah ruas jalan di wilayah Pasaleman, Ciledug, Tonjong-Luwiasem, Kramat, Cisaat, Mandala hingga Pasawahan telah mendapatkan dukungan pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon.

“Sekarang masih proses asistensi DED. Mudah-mudahan bisa terealisasi seperti bantuan provinsi tahun sebelumnya,” ucapnya.

Selain lelang tahap awal, DPUTR Kabupaten Cirebon juga tengah menyiapkan lelang tahap ketiga dengan sekitar 70 paket pekerjaan tambahan. Mayoritas paket pekerjaan tersebut memiliki nilai di bawah Rp1 miliar dan tetap menggunakan konstruksi betonisasi untuk menjaga kualitas jalan dalam jangka panjang.

Berdasarkan data DPUTR, panjang total jalan di Kabupaten Cirebon mencapai 1.410 kilometer. Dari jumlah tersebut, sepanjang 98 kilometer merupakan jalan nasional, 72 kilometer jalan provinsi, dan sekitar 1.240 kilometer merupakan jalan kabupaten yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....