Empat Jabatan Pimpinan OPD di Kuningan Resmi Terisi
- 30 Apr 2026 19:50 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II B di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Pelantikan digelar di Cadas Poleng, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kamis, 30 April 2026.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 562 Tahun 2026. Pembacaan dilakukan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan, Hartanto.
Dalam sambutannya, Bupati Dian Rachmat Yanuar meminta pejabat yang dilantik segera menjalankan tugasnya. Ia menekankan pentingnya penyesuaian dengan tugas pokok dan fungsi di masing-masing perangkat daerah.
“Pejabat yang dilantik hari ini agar langsung bekerja dan menyesuaikan dengan tugas pokok serta fungsi di perangkat daerah masing-masing,” ujarnya.
Selain pelantikan pejabat eselon II, agenda tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan pejabat administrator dan pengawas. Pelantikan dilakukan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Berdasarkan keputusan yang ditetapkan pada 29 April 2026, terdapat empat pejabat yang dilantik. Mereka mengisi posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Keempat pejabat tersebut yakni Tatik Ratna Mustika sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan. Aris Susandi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.
Selanjutnya, Rangga Apriatna sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Apip Rofi’i sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Keempat pejabat tersebut mulai melaksanakan tugas terhitung sejak tanggal pelantikan. Dalam keputusan yang sama, pejabat sebelumnya diberhentikan dari jabatannya disertai ucapan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....