JLTS Kuningan Masuk Enam Proyek Strategis Jabar

  • 08 Apr 2026 21:46 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan — Proyek Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) di Kabupaten Kuningan mulai bergerak. Pemerintah pusat menurunkan tim teknis untuk meninjau langsung kesiapan lahan dan dokumen perencanaan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kuningan, Teddy Sukmajayadi, mengatakan tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI-Jabar telah berada di Kuningan selama sepekan terakhir. Mereka melakukan peninjauan ulang terhadap Detail Engineering Design (DED) yang diajukan pemerintah daerah.

“Per hari ini, teman-teman dari balai sudah sekitar seminggu di Kuningan. Mereka me-review langsung DED yang kami usulkan. Bahkan sekarang sedang dilakukan pengeboran untuk mengecek kondisi tanah,” kata Teddy Rabu 8 April 2026.

Ia menjelaskan, kehadiran tim pusat merupakan tindak lanjut setelah pemerintah daerah melengkapi sejumlah persyaratan teknis. Menurut dia, aspek administratif dan perencanaan menjadi kunci dalam mendorong proyek agar bisa masuk prioritas pusat.

Di sisi lain, upaya lobi juga dilakukan pemerintah daerah. Bupati Kuningan bersama Kepala Dinas PUTR disebut tengah berada di Jakarta untuk melakukan audiensi dengan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan anggota DPR RI Daniel Mutaqien.

Teddy menyebut, hasil sementara menunjukkan perkembangan positif. Dokumen JLTS kini telah masuk dalam draf rencana strategis Balai Jabar-DKI Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“JLTS ini masuk sebagai salah satu dari enam proyek strategis di Jawa Barat yang akan digarap pusat. Kita bersaing dengan proyek lain seperti flyover kereta api di Cirebon dan kawasan Subang-Patimban,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa realisasi pembangunan fisik masih memerlukan proses panjang. Penganggaran proyek infrastruktur, kata dia, bergantung pada tahapan perencanaan dan prioritas nasional.

“Konsepnya ini kompetisi antardaerah. Pengajuannya berulang dan belum tentu kapan anggaran turun. Tapi semua prosedur yang diminta kementerian terus kami penuhi,” ucapnya.

Terkait lahan yang terdampak proyek, Teddy mengatakan pemerintah daerah tengah memproses perpanjangan Penetapan Lokasi (Penlok) yang masa berlakunya telah habis. Ia memastikan tidak ada perubahan pada rute yang telah direncanakan.

“Penlok diperpanjang sesuai ketentuan. Lampiran peta bidang tanah, nama desa, hingga pemilik tetap sama. Kalau rute berubah, desain harus disusun ulang,” kata dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....