SK DPP Diterima, PAN Kuningan Siap Bergerak

  • 08 Apr 2026 18:07 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kuningan, H. Udin Kusnedi, kini resmi mengantongi legalitas penuh kepengurusan periode 2025–2030. Hal itu setelah Udin Kusnedi menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Penyerahan SK tersebut berlangsung dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) DPW dan DPD PAN se-Jawa Barat di Hotel Novotel Bandung. Meski telah ditetapkan sebagai ketua sejak Desember 2025 menggantikan Uba Subari, seremoni penyerahan fisik SK baru dilaksanakan pada awal April 2026.

Dalam kesempatan itu,H. Udin hadir didampingi Sekretaris DPD PAN Kuningan Ade Jafar Shidiq serta Bendahara Wiwin. SK kepengurusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan bersama Sekretaris Jenderal Eko Hendro Purnomo, dan diserahkan serentak kepada seluruh DPD PAN kabupaten/kota di Jawa Barat.

Kehadiran Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat, Toto Suharto, turut menegaskan dukungan struktural terhadap kepengurusan baru di Kabupaten Kuningan. Dengan telah diterimanya SK secara resmi, Udin menegaskan fokus awal kepemimpinannya pada pembenahan internal partai di daerah.

“Akan tancap gas mengedepankan pembenahan struktur yang berorientasi pada kedisiplinan dan soliditas kader, mulai dari tingkat daerah hingga jajaran pengurus ranting,” ujar H. Udin Kusnedi saat ditemui di Sekretariat DPD PAN Kuningan, Rabu 8 April 2026.

Ia menambahkan, kepastian legalitas dari DPP menjadi modal penting bagi PAN Kuningan dalam menghadapi agenda politik ke depan.

“Dengan kepastian hukum dari DPP dan susunan kepengurusan yang telah disahkan, DPD PAN Kabupaten Kuningan bersiap guna menghadapi berbagai agenda kontestasi ke depan sekaligus mengawal aspirasi masyarakat Kuningan secara maksimal,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....