KAI Daop 3 Cirebon Kembalikan Barang Tertinggal saat Angkutan Lebaran
- 06 Apr 2026 17:38 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon mencatat 89 kasus penemuan barang tertinggal selama masa Angkutan Lebaran 2026. Seluruh barang tersebut berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan periode Angkutan Lebaran berlangsung sejak 11 Maret hingga 1 April 2026. Berbagai barang berharga yang ditemukan di antaranya laptop, ponsel, hingga emas.
“Selama masa Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 3 Cirebon telah mencatat 89 kasus penemuan barang tertinggal baik di stasiun maupun di dalam rangkaian KA,” ujar Muhibbuddin dikutip dari keterangan resmi pada Senin, 6 April 2026.
Ia menyebutkan nilai estimasi barang yang ditemukan mencapai Rp106.560.000. Barang-barang tersebut terdiri dari koper, dompet, surat penting, uang tunai, hingga perangkat elektronik.
KAI menyediakan layanan Lost and Found untuk membantu penumpang yang kehilangan barang. Layanan ini menjadi bagian dari komitmen KAI dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa.
“Seluruh penemuan barang tertinggal selama masa Angkutan Lebaran 2026 telah dikembalikan kepada pemiliknya,” katanya.
Ia menambahkan, sistem Lost and Found KAI telah terintegrasi secara online. Hal ini memudahkan pencarian barang yang hilang di berbagai stasiun.
“Dengan sistem database yang terhubung secara online, pencarian barang hilang dapat dilakukan lebih cepat dan akurat,” katanya.
Pihaknya memastikan pelayanan tidak hanya fokus pada keselamatan perjalanan. Namun juga mencakup kenyamanan dan keamanan barang milik penumpang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....