Darurat Sampah, TPA Ciniru Kuningan Terancam Penumpukan

  • 27 Mar 2026 12:23 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Ancaman darurat sampah mulai membayangi Kabupaten Kuningan seiring kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciniru yang kian kritis dan diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga satu tahun ke depan. Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan langkah strategis berupa pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Kuningan, Andi, menjelaskan bahwa ke depan pengelolaan sampah tidak lagi berfokus pada penumpukan, melainkan pengolahan menjadi produk bernilai guna. “TPST itu nantinya akan mengolah semua sampah yang masuk. Salah satunya menghasilkan RDF, yaitu bahan bakar pengganti batubara yang bisa dimanfaatkan oleh pabrik-pabrik semen,” ujar Andi, pada Jumat, 27 Maret 2026.

Berdasarkan data DLH, volume sampah yang masuk ke TPA Ciniru saat ini mencapai sekitar 260 ton per hari. Sementara itu, potensi timbulan sampah dari total 1,2 juta jiwa penduduk Kabupaten Kuningan diperkirakan mencapai 495 ton per hari.

“Dengan adanya TPST, kami berharap seluruh volume sampah yang masuk ke TPA dapat terkelola dengan baik,” katanya.

Andi memaparkan, wilayah dengan kontribusi sampah terbesar berasal dari Kecamatan Ciawigebang yang menyumbang hampir 40 ton per hari, disusul kawasan perkotaan di Kecamatan Kuningan.

Jika pembangunan TPST di Ciniru terealisasi, fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah lebih dari 200 ton sampah per hari atau sekitar 80 persen dari total sampah yang masuk ke TPA. Dengan demikian, beban penumpukan sampah dapat ditekan secara signifikan.

Selain pembangunan TPST skala besar, Pemkab Kuningan juga mendorong penguatan pengelolaan sampah di tingkat wilayah melalui program TPS 3R Plus (Reduce, Reuse, Recycle). Program ini bertujuan untuk memilah dan mendaur ulang sampah sejak dari sumbernya.

“Melalui TPS 3R Plus, sampah bisa ditangani dari hulu sehingga volume yang dikirim ke TPA bisa berkurang signifikan,” ucap Andi menjelaskan.

Di sisi lain, masih terdapat sekitar 200 ton sampah per hari yang belum tertangani secara maksimal di luar volume yang masuk ke TPA. Kondisi ini menjadi alasan penting percepatan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah.

Terkait pendanaan, Pemkab Kuningan tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga mengajukan bantuan ke pemerintah pusat dan provinsi. Salah satunya melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri untuk pembangunan TPST berbasis RDF.

“Tahun ini kita mengajukan ke Bina Bangda Kemendagri untuk bantuan TPST RDF dan sudah ada sinyal positif. Mudah-mudahan terealisasi, sehingga ketika TPA Ciniru penuh tahun depan, kita tidak akan membutuhkan TPA lagi karena semua sampah sudah terolah,” ujar Andi optimistis.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mulai memilah sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga. Beberapa pelaku usaha, seperti restoran, bahkan telah mulai bekerja sama dengan peternak untuk mengolah sampah organik menjadi pakan ternak atau maggot sebagai bagian dari solusi berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....