DKP3 Kota Cirebon Pastikan Daging Sapi di RPH DKP3 Aman, Sehat, dan Halal

  • 19 Mar 2026 20:40 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Menjelang hari raya Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon menggelar kegiatan pengawasan pemotongan sapi dilakukan secara ketat di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Cirebon pada hari Selasa, 17 Maret 2026. Pengawasan ini mencakup asal pasokan hewan, pemeriksaan kesehatan, hingga proses sanitasi lingkungan rumah potong.

Kepala DKP3bKota Cirebon Hj. Elmi Masruroh, S.E., M.Si., menegaskan bahwa seluruh proses pemotongan melibatkan tenaga ahli. Petugas Juru Sembelih Hewan yang bertugas dipastikan sudah memiliki sertifikasi resmi.

"Pemotongan dilakukan oleh petugas Juleha yang sudah tersertifikasi, sehingga sudah sesuai dengan syariat dan kaidah kesejahteraan hewan," ujarnya kepada RRI, Kamis, 19 Maret 2026. Langkah ini diambil untuk menjamin prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) pada setiap karkas yang dihasilkan.

Selain aspek syariat, tim dokter hewan juga melakukan pemeriksaan post-mortem terhadap daging dan organ dalam sapi. Pemeriksaan meliputi pengecekan warna, bau, hingga tekstur untuk memastikan karkas bebas dari tanda-tanda penyakit berbahaya.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan agar masyarakat Kota Cirebon merasa tenang saat mengonsumsi daging. Kualitas daging dari rumah potong hewan Kota Cirebon diawasi secara berlapis sejak hewan tiba hingga karkas siap distribusi.

Sebanyak 19 ekor sapi telah melalui proses seleksi ketat sebelum dinyatakan layak potong oleh petugas medis veteriner. Standar operasional yang tinggi diterapkan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan asal hewan.

Pemerintah Kota Cirebon melalui DKP3 berkomitmen memberikan layanan pemotongan hewan yang bersih dan higienis. Hal ini merupakan bentuk pelayanan publik dalam menyediakan protein hewani yang berkualitas bagi warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....