KOMPI Indramayu Minta Sosialisasi Proyek Revitalisasi Tambak Nila

  • 25 Feb 2026 05:51 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Indramayu - Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) diketahui merupakan wadah perjuangan masyarakat pesisir Pantura yang didalamnya para petani tambak pembudidaya ikan yang menggarap lahan kawasan Perhutani di wilayah Kabupaten Indramayu.

Dalam jumpa pers pada Selasa, 24 Februari 2026, H. Darsam Ketua Kompi menjelaskan kekhawatiran dan keberharapan serta kompensasi kedepan jika Progam Strategis Nasional (PSN) tentang revitalisasi tambak budidaya ikan nila di kawasan Perhutani Kabupaten Indramayu berjalan. Pasalnya jika proyek itu berjalan dianggap akan merugikan para petani tambak dengan luas yang ada sekitar 2264 Hektare.

Kompi melalui H. Darsam berharap adanya sosialisasi terkait progam Strategis Nasional tersebut. Menurutnya jika program revitalisasi budidaya ikan nila itu berjalan maka para petani tambak merasa dirugikan karena kehilangan tempat mereka menanam ikan, selain biaya tentang pemeliharaan infrastruktur pertambakan hilang.

"Seharusnya ada sosialisasi di tingkat petani tambak, sehingga memudahkan untuk berdialog kalo kemudian terjadi permasalahan teknis di lapangan," ujar Ketua Kompi.

Sementara di tempat yang sama H. Juhadi pembina Kompi hadir, dan menuturkan hal yang sama.

"Harus ada diskusi terbuka antara petani tambak dengan semua komponen penanggung jawab program kegiatan tersebut. Sehingga kita bisa lebih transparan dan memberikan keberpihakan petani tambak agar berkeadilan, dan tidak ada yang dirugikan," katanya.

Kekhawatiran Kompi semakin menguat ketika mendapatkan informasi tentang pemasangan patok pembatas di beberapa area pertambakan kawasan Perhutani wilayah Kabupaten Indramayu. Informasi didapat tercatat seluas 2246 Hektare merupakan kawasan lahan tambak Milik Perhutani yang ada di Kabupaten Indramayu akan dijadikan obyek revitalisasi budidaya ikan nila, dengan anggaran sekira Rp5 triliun.

Menanggapi proyek strategis nasional tersebut di tempat terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, saat dihubungi RRI Selasa, 24 Februari menjelaskan singkat perihal program revitalisasi budidaya ikan nila tersebut.

"Sebelumnya kita sudah pernah berdiskusi dengan teman-teman Kompi. Meskipun kami sebenarnya tidak mempunyai kewenangan, tapi memberikan saran agar semua persoalan bisa terukur dan teratasi," ucap Edi Umaedi, S.P.

Kendati demikian Kadis Perikanan dan Kelautan juga berkeyakinan bahwa progam ini menurutnya akan memberikan keberpihakan pada masyarakat petani tambak.

"Program ini masih moratorium, semua menggunakan regulasi, semua pasti terukur dari hulu ke hiilrnya, pasti fase demi fasenya akan dilalui dalam koridor komunikasi intens yang resmi nantinya," ujarnya.

Edi Umaedi juga menyampaikan saran agar bersurat kepada pihak terkait, agar bisa mendapatkan informasi yang cukup akurat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....