Wisata Ciremai, Batas Kawasan TNGC dan Tanah Pribadi
- 19 Jan 2026 07:16 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan – Isu viral terkait aktivitas wisata dan dugaan pengrusakan Gunung Ciremai yang mencuat di media sosial belakangan ini memicu beragam tafsir di tengah masyarakat. Pernyataan KDM yang beredar luas bahkan menimbulkan kesan seolah seluruh kegiatan wisata di Gunung Ciremai berada dalam satu wilayah yang sama, yakni kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).
Pengelola Talaga Surian Camp Park, Iman Nuryadi, S.Sos.,M.A.P menegaskan anggapan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Tidak semua wilayah Gunung Ciremai itu kawasan TNGC. Ada perbedaan yang sangat jelas antara wisata di dalam kawasan taman nasional dengan wisata di lereng gunung yang berada di atas tanah milik pribadi atau di luar kawasan konservasi,” ujarnya, Minggu, 19 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kawasan TNGC merupakan wilayah konservasi yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai TNGC. Setiap aktivitas wisata di dalam kawasan tersebut, termasuk di zona pemanfaatan, tunduk pada aturan ketat terkait perlindungan ekosistem.
“Wisata yang berada di dalam kawasan TNGC, termasuk Talaga Surian yang kami kelola melalui TS Camp Park, dijalankan berdasarkan zonasi pemanfaatan dan berada langsung di bawah pengawasan Balai TNGC, bukan kewenangan perizinan Pemerintah Kabupaten,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, wisata yang berada di luar kawasan TNGC, khususnya di lereng Gunung Ciremai pada tanah milik masyarakat, memiliki mekanisme pengelolaan yang berbeda.
“Kalau di luar kawasan TNGC, itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai aturan tata ruang dan perizinan daerah. Jadi tidak bisa disamaratakan,” ucap Ceme, panggilan akrab Iman Nuryadi.
Terkait isu pengrusakan gunung dan dugaan ilegal logging yang ikut viral, pihaknya menilai persoalan tersebut harus disikapi secara objektif dan berbasis verifikasi lapangan.
“Ilegal logging memang masih menjadi persoalan dan harus diawasi bersama. Tapi tidak semua kerusakan yang terlihat bisa langsung diklaim sebagai pelanggaran kawasan konservasi tanpa kejelasan lokasi dan status lahannya,” katanya menegaskan.
Isu lain yang turut berkembang adalah anggapan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Kuningan menghindar saat KDM melakukan kunjungan mendadak. Menurut Ceme, informasi tersebut perlu diluruskan.
“Saat itu memang pejabat Kuningan sedang ada agenda undangan ke luar daerah yang sudah terjadwal. Yang bisa mendampingi hanya Pak Sekda. Jadi bukan menghindar, tapi memang ada benturan agenda,” ujarnya.
Ia menambahkan, klarifikasi yang utuh seharusnya disampaikan agar tidak menimbulkan opini yang rancu di ruang publik.
“Minimal perlu ada penjelasan resmi supaya tidak berkembang asumsi yang merugikan daerah maupun pengelola wisata,” katanya.
Ceme berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi viral, terutama yang berkaitan dengan isu lingkungan dan tata kelola kawasan konservasi.
“Gunung Ciremai adalah aset bersama. Menjaganya perlu keseimbangan antara konservasi, pengembangan wisata, dan kesejahteraan masyarakat, dengan dasar data, aturan, dan komunikasi yang terbuka,” ucapnya menutup.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....