Hadapi Perubahan Iklim, Kuningan Andalkan EBT & Serapan Karbon

  • 08 Jul 2026 19:47 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Anggota DPR RI H. Rokhmat Ardiyan menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi dampak perubahan iklim melalui penguatan fungsi anggaran, regulasi, dan pengawasan. Hal itu disampaikannya dalam sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat menghadapi cuaca panas dan suhu ekstrem.

Rokhmat mengatakan, penanganan perubahan iklim membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Menurutnya, langkah sederhana seperti menanam pohon dan memilah sampah harus dimulai dari lingkungan rumah tangga."Suhu ekstrem menjadi kesadaran bersama. Langkah yang bisa dilakukan adalah menanam pohon dan memilah sampah dimulai dari diri sendiri dan dari rumah," ujarnya pada Rabu 8 Juli 2026.

Ia menambahkan, DPR RI akan terus mendukung kementerian terkait dan pemerintah daerah melalui fungsi anggaran, regulasi, serta pengawasan agar program pengendalian perubahan iklim berjalan optimal.

Selain mendorong perubahan perilaku masyarakat, Rokhmat menyebut pemerintah juga mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di berbagai kawasan yang didukung industri baterai nasional berbasis nikel."Kita jangan terlalu lama bergantung pada PLTU. PLTS akan terus dikembangkan dan Indonesia memiliki sekitar 40 persen cadangan nikel dunia untuk mendukung industri baterai," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Ir. Usep Sumirat, mengatakan pengendalian emisi gas rumah kaca kini menjadi bagian dari arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Kuningan. Hal tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

"Target penurunan emisi dan peningkatan serapan karbon kini menjadi indikator pembangunan jangka panjang Kabupaten Kuningan. Siapa pun kepala daerahnya nanti, indikator ini tetap harus diupayakan," ucap Usep.

Berdasarkan hasil inventarisasi emisi gas rumah kaca, total emisi Kabupaten Kuningan pada 2024 mencapai 1.946,44 Gigagram CO₂e. Dari jumlah tersebut, sektor pertanian menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 72,08 persen, terutama dari penggunaan pupuk nitrogen dan pengolahan lahan.

Menurut Usep, di sisi lain Kabupaten Kuningan memiliki modal ekologis yang besar melalui kawasan hutan, terutama di kawasan Gunung Ciremai, yang mampu menyerap karbon sekitar 787,3 Gigagram CO₂e.

"Tantangan yang kita hadapi memang besar, tetapi potensi Kuningan menjadi daerah rendah karbon juga sangat besar. Yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga kawasan hutan yang kita miliki," ujarnya.

Ia menegaskan, pengendalian perubahan iklim tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas hingga masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....