Pemkab Cirebon Optimalkan Data Tunggal untuk Penyaluran Bansos
- 30 Okt 2025 20:19 WIB
- Cirebon
KBRN, Cirebon: Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk Bantuan Sosial Tahun 2025 di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi, para camat, kuwu, petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), serta narasumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Pertemuan ini membahas sinergi lintas lembaga dalam memperkuat sistem pendataan penerima bantuan sosial di daerah.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman atau yang akrab disapa Jigus menegaskan, Pemkab Cirebon terus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran melalui DTSEN. “Intinya, Pemkab Cirebon bersinergi dengan pemerintah pusat. Dengan adanya DTSEN di Kabupaten Cirebon, penyaluran bantuan sudah mulai tegas dan terarah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggabungan tiga data utama—P3KE, DTKS, dan Regsosek—membuat proses penyaluran bantuan seperti PKH dan sembako menjadi lebih terarah. “Harapannya, bantuan bisa jatuh ke tangan yang tepat, yaitu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pembaruan data ini juga akan meniadakan penerima bantuan yang dinilai sudah tidak layak. Dengan demikian, masyarakat yang telah naik kelas secara ekonomi tidak akan lagi menerima bantuan baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem pendataan sosial di daerah. “Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi Kabupaten Cirebon agar bantuan sosial dan program sosial lainnya dapat disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Hafidz menjelaskan, DTSEN merupakan solusi fundamental dalam memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan sosial. Melalui sistem ini, tiga sumber data kesejahteraan—DTKS, Regsosek, dan P3KE—diintegrasikan menjadi satu sistem komprehensif.
“DTSEN adalah gerbang tunggal penentu kelayakan penerima bansos, PKH, dan jaminan sosial lainnya. Dengan data terpadu, penyaluran bantuan dapat dilakukan secara adil, transparan, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Ia menegaskan, Pemkab Cirebon berharap pemanfaatan DTSEN dapat meningkatkan efektivitas dan keadilan penyaluran bantuan sosial di tahun-tahun mendatang. Selain itu, sistem ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola kesejahteraan sosial yang lebih akurat dan transparan. (Berdasarkan Rilis Pemkab Cirebon)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....