Geothermal Ciremai Memanas, Sekda Jabar Justru Minta Waktu Cek ESDM

  • 06 Okt 2026 19:00 WIB
  •  Cirebon
Poin Utama
  • Rencana pengembangan panas bumi di Gunung Ciremai kembali menjadi polemik karena kurangnya keterlibatan dan transparansi pemerintah daerah dalam proses di tingkat pusat.
  • Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengakui masih membutuhkan penjelasan dari Kementerian ESDM mengenai status dan detail proyek geothermal tersebut.
  • Mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk secara tegas menyatakan sikap menolak proyek panas bumi di Gunung Ciremai dan mempertanyakan posisi pemerintah daerah.

RRI.CO.ID, Kuningan — Rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Ciremai kembali membuka pertanyaan tentang sejauh mana pemerintah daerah mengetahui proses yang sedang berjalan di tingkat pemerintah pusat. Ketika ratusan mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan sikap menolak, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman justru mengaku masih harus meminta penjelasan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pernyataan itu disampaikan Herman melalui sambungan telepon yang diperdengarkan langsung kepada massa aksi di Kuningan. Desakan mahasiswa tidak hanya meminta pemerintah mendengar aspirasi penolakan, tetapi juga mempertanyakan posisi pemerintah daerah di tengah kembali mencuatnya rencana geothermal Gunung Ciremai.

“Kami sendiri masih nunggu update dari Kementerian ESDM. Jadi harus dicek ricek dulu seperti apa progresnya. Dan nanti konsekuensinya seperti apa,” kata Herman, melalui sambungan seluler pada Senin 5 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan adanya ruang informasi yang belum sepenuhnya terang antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan masyarakat di daerah yang menjadi lokasi rencana pengembangan.

Herman mengatakan Pemprov Jabar perlu memastikan terlebih dahulu posisi proyek tersebut. Apakah masih berupa rencana, sudah memasuki tahapan eksplorasi, atau justru telah masuk ke tahap lain. Pemerintah provinsi juga, menurut dia, perlu mengetahui pihak yang nantinya akan menjalankan kegiatan tersebut.

“Jangan sampai kita berkomentar, menyampaikan sesuatu yang kita belum pahami. Makanya berikan kami waktu untuk mendalami lebih jauh,” ujarnya.

Bagi mahasiswa, jawaban tersebut belum menyentuh persoalan pokok. Di tengah sorakan massa yang meminta pemerintah menyatakan penolakan, mereka menilai posisi masyarakat Kuningan dan kawasan Ciayumajakuning sudah jelas sejak lama.

“Sikap geothermal: tolak tanpa syarat, tanpa kompromi, Pak! Sampaikan ke Kementerian ESDM kalau dirasa Bapak belum mampu,” tegas salah seorang mahasiswa.

Perbedaan sikap itu memperlihatkan dua pendekatan yang berhadapan. Pemerintah meminta kepastian data dan tahapan proyek sebelum mengambil posisi, sementara mahasiswa menempatkan penolakan sebagai sikap yang sudah final karena mempertimbangkan kawasan Gunung Ciremai sebagai ruang ekologis yang memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar sumber energi.

Persoalannya kemudian bukan hanya soal menerima atau menolak geothermal. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah seberapa jauh pemerintah daerah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berpotensi berdampak langsung terhadap wilayahnya.

Apalagi, Gunung Ciremai merupakan kawasan yang secara ekologis memiliki posisi strategis bagi wilayah Kuningan, Majalengka dan sekitarnya. Perubahan fungsi kawasan, pembangunan infrastruktur pendukung, pembukaan akses serta aktivitas eksplorasi menjadi sejumlah aspek yang oleh kelompok penolak perlu diperhitungkan sebelum keputusan pengembangan diambil.

Di sisi lain, geothermal merupakan salah satu sumber energi yang pemerintah kembangkan sebagai bagian dari transisi energi dan pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil. Karena itu, perdebatan mengenai Ciremai tidak sesederhana pertentangan antara energi terbarukan dan kelompok yang menolak pembangunan.

Yang dipersoalkan mahasiswa adalah lokasi, tata kelola, transparansi proses, serta konsekuensi ekologis dari pengembangan panas bumi di kawasan Ciremai.

Herman sendiri menawarkan pendekatan berbeda. Ia menyarankan mahasiswa melihat langsung fasilitas geothermal yang sudah beroperasi, salah satunya di Garut. Menurut dia, langkah tersebut dapat memberikan gambaran mengenai bagaimana pembangkit panas bumi beroperasi di lapangan.

Namun tawaran itu ditolak mahasiswa. Mereka menilai perbandingan dengan wilayah lain tidak serta-merta menjawab persoalan spesifik Ciremai karena setiap kawasan memiliki karakter ekologis, sosial dan geologis yang berbeda.

Dalam konteks ini, permintaan mahasiswa agar pemerintah membuka informasi mengenai status proyek menjadi relevan. Sebelum masyarakat diminta memahami manfaat geothermal, informasi mengenai tahapan proyek, lokasi, pihak yang terlibat, kajian lingkungan, mekanisme perizinan hingga skema pengembangannya perlu diketahui publik.

Sebab, jika pemerintah provinsi sendiri masih harus “cek ricek” kepada Kementerian ESDM untuk mengetahui perkembangan proyek, maka publik berhak mempertanyakan seberapa terbuka proses komunikasi kebijakan tersebut kepada masyarakat daerah.

Herman pada akhirnya menyatakan akan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.

“Boleh, boleh, nanti kami sampaikan. Itu hak teman-teman untuk menyampaikan pendapat. Kalau aspirasi kami sampaikan,” katanya.

Ia juga menyatakan kesediaannya untuk bertemu langsung dengan masyarakat Kuningan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....