Potensi PAD Tenaga Kerja Asing Disorot Komisi I DPRD Indramayu
- 30 Sep 2026 20:49 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID Indramayu - Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu meminta Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) memperketat koordinasi dalam pemutakhiran data tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di berbagai proyek strategis dan sektor industri.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh TKA yang beraktivitas di Kabupaten Indramayu terdata dan memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban terkait retribusi penggunaan TKA.
Sekretaris Komisi I DPRD Indramayu, Sadar, mengatakan pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala dengan melibatkan verifikasi faktual di lapangan.
“Komisi I DPRD Indramayu sebagai fungsi pengawasannya mengingatkan kepada Pemerintah Daerah melalui Disnaker harus memperketat koordinasi dalam pemutakhiran data TKA di seluruh proyek strategis dan industri di Indramayu,” kata Sadar, Senin (28/09/2026).
Menurut dia, pendataan yang tidak maksimal berpotensi membuat keberadaan TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan tidak terpantau secara menyeluruh. Kondisi tersebut juga dapat berdampak terhadap optimalisasi penerimaan daerah dari kewajiban yang berkaitan dengan tenaga kerja asing.
“Jangan sampai ada TKA yang beraktivitas tanpa terdata, sehingga kewajiban Retribusi Penggunaan TKA dan PPh 21 tidak terserap maksimal ke kas daerah. Kami meminta verifikasi faktual secara berkala di lapangan,” ujarnya.
Sadar juga menekankan pentingnya keterbukaan dari perusahaan yang mempekerjakan TKA di Kabupaten Indramayu. Menurut dia, setiap perusahaan pemberi kerja TKA perlu melaporkan jumlah tenaga kerja asing yang dipekerjakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap perusahaan pemberi kerja TKA di Kabupaten Indramayu wajib melaporkan secara terbuka jumlah tenaga kerja asing yang dipekerjakan,” kata Sadar.
Ia menegaskan, DPRD Indramayu tetap mendukung masuknya investasi dan aktivitas industri di daerah. Namun, dukungan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk kewajiban retribusi daerah.
“Kami mendukung iklim investasi, namun patuh pada regulasi retribusi daerah adalah harga mati demi mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk pembangunan masyarakat Indramayu,” ujarnya.
Karena itu, Komisi I DPRD Indramayu mendorong Disnaker meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap perusahaan pemberi kerja TKA. Pemutakhiran data secara berkala dinilai diperlukan agar pemerintah daerah memiliki data yang sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Data tersebut juga dapat menjadi salah satu dasar dalam memastikan kewajiban perusahaan terhadap pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....