Perubahan APBD 2026 Kuningan, Prioritaskan Penunjang Pertanian dan Pariwisata
- 05 Agt 2026 16:54 WIB
- Cirebon
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten Kuningan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
- Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna DPRD pada 5 Agustus 2026.
- Fokus kebijakan anggaran ini diarahkan untuk mengembangkan sektor pertanian dan pariwisata sebagai pilar ekonomi Kabupaten Kuningan.
RRI.CO.ID, Kuningan - Pemerintah Kabupaten Kuningan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung sektor pertanian dan pariwisata. Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu, 5 Agustus 2026.
Dian mengatakan tema pembangunan Kabupaten Kuningan tahun 2026 adalah "Penguatan Infrastruktur Dasar untuk Produktivitas Pertanian dan Pariwisata". Menurutnya, pembangunan infrastruktur diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Penguatan infrastruktur ini diarahkan untuk meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung kelancaran distribusi hasil produksi pertanian. Selain itu, memperluas akses menuju destinasi wisata unggulan yang kita miliki," kata Dian.
Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan pelaksanaan anggaran selama tahun berjalan. Penyesuaian mencakup perubahan proyeksi pendapatan daerah, pergeseran kebutuhan belanja perangkat daerah, serta efisiensi anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran perubahan untuk mendukung penanganan berbagai isu strategis di luar pembangunan infrastruktur. Alokasi tersebut diarahkan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kualitas tenaga kerja.
Dian menegaskan perubahan KUA-PPAS disusun agar kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, penyesuaian ini dipastikan tetap selaras dengan kemampuan keuangan daerah yang ada.
"Dokumen perubahan ini diharapkan dapat menjadi landasan operasional yang adaptif untuk menjembatani kebutuhan mendesak masyarakat dengan kapasitas fiskal daerah. Hal itu dalam rangka mengoptimalkan pemerataan pembangunan," ujarnya.
Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Kuningan. Pembahasan tersebut dilakukan sebelum dokumen disahkan menjadi dasar resmi penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....