DPRD Soroti Berbagai Kebijakan Pemkab Indramayu
- 20 Jun 2026 17:31 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti sejumlah aspek penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum tersebut disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, H Muhaemin, dalam rapat paripurna DPRD. Jumat, 19 Juni 2026.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menilai capaian realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 3,74 triliun atau 99,15 persen dari target belum dapat dijadikan indikator bahwa pengelolaan pendapatan daerah telah berjalan optimal. Menurut Fraksi Golkar, capaian tersebut perlu dianalisis lebih mendalam karena masih terdapat kesenjangan antara potensi riil daerah dengan pendapatan yang berhasil dihimpun pemerintah daerah.
"Kabupaten Indramayu memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, perdagangan, industri, jasa, hingga aset daerah strategis yang seharusnya mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi," kata Muhaemin.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti sejumlah aspek penting dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan, Warpan, dalam rapat paripurna DPRD Indramayu. Menurut Warpan, laporan keuangan pemerintah daerah harus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
" Laporan keuangan pemerintah daerah harus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah." Kata Warpan.
Di sisi lain Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti masih tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap pemerintah pusat dalam pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
"masih tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap pemerintah pusat.ini yang kita soroti". Ujar Sadar
Pemandangan umum tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi PKB DPRD Indramayu, Sadar, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu. Sadar mengawali pandangannya dengan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Indramayu yang telah menyampaikan nota penjelasan mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna sebelumnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....