Target Pendapatan Seluruh RSUD Kuningan Anjlok Rp13 Miliar
- 12 Sep 2026 07:00 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Postur Perubahan APBD Kabupaten Kuningan 2026 dipertanyakan. Di tengah porsi belanja pegawai yang masih dinilai melampaui batas ketentuan undang-undang, target pendapatan dua rumah sakit milik daerah justru anjlok lebih dari Rp13 miliar.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kuningan, Harnida Darius Haryanto, S.H., dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Kuningan, Jumat, 11 September 2026. "Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kuningan melihat kondisi tersebut sebagai persoalan serius yang tidak cukup dijawab dengan perubahan angka dalam dokumen anggaran," ujar Harnida menjelaskan.
Golkar menyoroti tingginya beban belanja pegawai yang dinilai menjadi masalah utama dalam postur fiskal daerah. Selain itu, penurunan target pendapatan rumah sakit daerah juga turut dikritik karena dianggap memperburuk kondisi keuangan tersebut.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar mengingatkan Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) mengamanatkan alokasi belanja pegawai daerah, di luar tunjangan guru, maksimal 30 persen dari total belanja APBD.
Namun, alokasi belanja pegawai Kabupaten Kuningan tahun 2026 dinilai masih melampaui ambang batas tersebut. “Porsi belanja pegawai kita tahun 2026 ini masih melampaui ketentuan undang-undang. Kami meminta penjelasan dan strategi konkret dari Saudara Bupati terkait langkah penyesuaian anggaran yang akan dilakukan agar tidak melanggar aturan hukum serta tidak membebani APBD secara berkelanjutan,” ujarnya.
Bagi Golkar, persoalan itu menjadi semakin serius ketika pemerintah daerah pada saat yang sama harus menghadapi penurunan target pendapatan dari sektor kesehatan. Berdasarkan dokumen perubahan anggaran, target pendapatan RSUD anjlok sebesar Rp10 miliar lebih, dari Rp135 miliar menjadi Rp125 miliar.
Penurunan juga terjadi di RSUD Linggarjati. Target pendapatan rumah sakit tersebut turun Rp3 miliar lebih, dari Rp44 miliar menjadi Rp41 miliar. Artinya, target pendapatan kedua rumah sakit daerah itu mengalami penurunan lebih dari Rp13 miliar.
Golkar meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka penyebab anjloknya target tersebut. Fraksi Golkar tidak ingin perubahan angka itu hanya diperlakukan sebagai penyesuaian administratif tanpa menjelaskan persoalan yang terjadi di baliknya.
“Kami minta penjelasan mendasar dari Saudara Bupati. Apakah penurunan target retribusi hingga belasan miliar rupiah ini disebabkan oleh faktor kendala operasional, perubahan kebijakan, atau karena terjadi penurunan jumlah kunjungan pasien secara drastis?” kata Harnida dalam pandangan umumnya.
Pertanyaan tersebut dinilai penting karena rumah sakit daerah merupakan bagian dari pelayanan publik sekaligus memiliki peran dalam menopang pendapatan daerah melalui pengelolaan BLUD. Jika target pendapatan turun karena persoalan operasional, kebijakan maupun jumlah kunjungan pasien, pemerintah daerah dinilai perlu menjelaskan penyebab dan langkah koreksinya.
Fraksi Golkar juga mengingatkan agar fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD seperti RSUD dan puskesmas tidak mengabaikan kesejahteraan tenaga honorer atau non-ASN. Pembagian insentif dan jasa medis diminta dilakukan secara adil dengan mempertimbangkan beban kerja tenaga kesehatan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan.
Sorotan Golkar kemudian merambah persoalan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Fraksi tersebut menemukan masih banyak alat perekam e-KTP yang rusak di sejumlah kantor kecamatan. Kondisi itu dinilai tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.
“Administrasi kependudukan adalah pondasi pelayanan publik dasar. Alat perekam e-KTP yang rusak di kecamatan harus segera diremajakan atau dilakukan upaya jemput bola. Pemerintah tidak boleh membiarkan hak administrasi warga terhambat hanya karena peralatan teknis yang dibiarkan rusak,” ucapnya.
Persoalan lain yang turut disoroti adalah ancaman krisis lahan pemakaman di wilayah perkotaan. TPU, khususnya di Kelurahan Kuningan, disebut telah mengalami over capacity.
Golkar meminta Pemkab Kuningan tidak menunggu persoalan tersebut berkembang menjadi masalah sosial. Pengadaan lahan baru maupun pemanfaatan aset tanah Pemda yang belum optimal dinilai perlu segera dipertimbangkan.
Rangkaian persoalan tersebut membuat Fraksi Golkar meminta perubahan APBD 2026 tidak sekadar menjadi proses rutin mengubah angka-angka anggaran. Refocusing harus dilakukan secara rasional dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan pelayanan dasar, serta efektivitas setiap belanja.
Pihaknya menegaskan akan mengawal ketat pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 agar anggaran tidak sekadar terserap. Namun menurutnya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Kuningan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....