Komisi III DPRD Jabar Siapkan Restrukturisasi BUMD Merugi

  • 24 Agt 2026 14:40 WIB
  •  Cirebon
Poin Utama
  • Komisi III DPRD Jawa Barat menilai kinerja 42 BUMD beserta anak perusahaannya masih belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  • Sebagian BUMD di Jawa Barat terus menerima penyertaan modal daerah namun belum menunjukkan kinerja keuangan yang sebanding, sehingga dinilai terjadi pemborosan anggaran.
  • Evaluasi serius dan perampingan perusahaan daerah dipandang perlu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja BUMD di Jawa Barat.

RRI.CO ID, Kuningan - Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menilai kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih menjadi persoalan karena belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Evaluasi hingga perampingan perusahaan daerah dinilai perlu dilakukan untuk menghentikan pemborosan anggaran.

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, menyoroti kinerja sekitar 42 BUMD beserta anak perusahaannya di Jawa Barat yang dinilai masih membutuhkan evaluasi serius. Menurutnya, perusahaan daerah tersebut terus memperoleh penyertaan modal daerah, namun belum menunjukkan kinerja keuangan yang sebanding.

“Sudah saatnya BUMD-BUMD yang tidak produktif ini dirampingkan seramping-rampingnya. Jangan sampai anggaran daerah habis hanya untuk belanja pegawai dan operasional tanpa ada profitabilitas,” kata Tina saat memberikan keterangan di Pendopo Delatina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurutnya, proses evaluasi tidak cukup hanya berpatokan pada laporan keuangan perusahaan. Evaluasi menyeluruh juga harus mencakup perbaikan tata kelola, struktur organisasi, beban operasional, serta optimalisasi aset yang dimiliki BUMD.

Untuk itu, DPRD Jawa Barat tengah mendorong restrukturisasi BUMD melalui rencana pembentukan holding bernama Sangga Buana. Holding tersebut dirancang untuk mengelompokkan BUMD berdasarkan sektor usaha, seperti keuangan, pariwisata, dan jasa.

“Dari situ nanti bisa dilihat mana BUMD yang layak dipertahankan dan mana yang memang harus dibubarkan,” ujarnya. Tina mengatakan restrukturisasi juga akan diarahkan untuk menentukan BUMD yang masih memiliki prospek usaha dan perusahaan yang justru menjadi beban keuangan daerah.

DPRD Jawa Barat, lanjut dia, berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) restrukturisasi BUMD. Pansus tersebut akan melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan, tata kelola, hingga optimalisasi aset perusahaan daerah.

Tina menyebut PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) sebagai salah satu BUMD dengan kinerja paling sehat. Bank tersebut dinilai sukses menunjukkan performa positif dan konsisten memberikan kontribusi dividen kepada daerah.

“Dari puluhan BUMD dan unit usahanya di Jawa Barat, praktis hanya Bank BJB yang kondisinya paling sehat dan konsisten memberikan dividen. Sementara mayoritas sisanya masih dalam tahap evaluasi berat,” katanya.

Ia menegaskan penyertaan modal dari APBD harus diikuti dengan ukuran kinerja yang jelas. Pemerintah daerah, menurut dia, tidak seharusnya terus memberikan suntikan dana kepada perusahaan yang tidak mampu menunjukkan produktivitas.

“Jangan sampai penyertaan modal terus diberikan. Namun, kontribusinya terhadap daerah tidak jelas,” ujarnya.

Rencana restrukturisasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD Jawa Barat dalam menata kembali keberadaan BUMD. Penataan ini bertujuan agar perusahaan daerah tidak sekadar bertahan melalui APBD, melainkan mampu mencetak keuntungan dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....