DPRD Cirebon Pastikan Perubahan Anggaran Sesuai Kebutuhan Pembangunan

  • 23 Agt 2026 09:30 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – DPRD Kabupaten Cirebon akan membahas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon. Rancangan tersebut disampaikan Bupati Cirebon Imron dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Paripurna Abhimata, Selasa, 18 Agustus 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H. mengatakan, penyampaian rancangan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan pelaksanaan APBD dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS merupakan bagian dari tahapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya dalam keterangan rilis pada Kamis, 20 Agustus 2026. Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas sejumlah asumsi dan kebijakan yang menjadi dasar perubahan anggaran.

Pembahasan mencakup perkembangan asumsi penyusunan anggaran serta perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. DPRD juga akan mencermati prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah dalam perubahan APBD 2026.

Dalam rancangan tersebut, belanja daerah Kabupaten Cirebon disesuaikan dari sekitar Rp4,34 triliun menjadi Rp4,30 triliun. Penyesuaian dilakukan melalui efisiensi dan pengalokasian kembali anggaran dengan tetap memperhatikan belanja wajib, mengikat, prioritas dan strategis.

Sophi Zulfia mengatakan proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah penting untuk memastikan perubahan kebijakan anggaran tetap sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Cirebon. Pembahasan juga menjadi ruang bagi DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap arah kebijakan fiskal daerah.

“Pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan untuk menyesuaikan asumsi kebijakan anggaran dengan perkembangan pelaksanaan APBD serta kebutuhan pembangunan daerah,” katanya. Rancangan tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan RKPA-SKPD Tahun Anggaran 2026 setelah disepakati bersama

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....