Legislator PKS Tegaskan DPRD Bukan Humas Eksekutif

  • 12 Jan 2026 12:20 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yaya, memberikan klarifikasi atas sejumlah kritik yang sebelumnya diarahkan kepadanya. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk hak jawab sekaligus penegasan posisi DPRD dalam sistem pemerintahan daerah.

Yaya menegaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara membela pihak eksekutif dan menjelaskan proses kelembagaan yang telah dilalui secara konstitusional. Menurutnya, penjelasan yang ia sampaikan selama ini justru merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD kepada publik.

“Keputusan anggaran itu bukan keputusan personal, melainkan hasil proses kolektif-kolegial antara DPRD dan eksekutif. Ketika saya menjelaskan latar belakang kebijakan, itu bukan berarti saya menjadi humas Bupati,” ujar Yaya, di DPRD Kuningan, Senin 12 Januari 2026.

Ia menjelaskan, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyampaikan proses pengambilan keputusan yang telah disepakati bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Terkait independensi DPRD, Yaya menilai ukuran kemandirian lembaga legislatif tidak semestinya dilihat dari kerasnya kritik di ruang publik semata.

“Independensi DPRD tidak diukur dari seberapa lantang kita berteriak di media. Independensi itu terlihat dari seberapa tajam pengawasan kita dalam rapat-rapat resmi, pembahasan anggaran, dan pengawasan langsung di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yaya menekankan bahwa fungsi checks and balances tidak identik dengan sikap konfrontatif atau permusuhan terhadap eksekutif. Menurutnya, pengawasan justru akan lebih efektif jika dilakukan melalui kemitraan strategis yang berbasis regulasi dan data.

“Kontrol itu tidak harus selalu dengan cara bermusuhan. Kita bisa kritis, tegas, dan objektif tanpa harus menciptakan antagonisme. Yang penting ada aturan dan data yang menjadi pijakan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Yaya juga menyinggung pentingnya transparansi informasi kepada publik. Ia mengaku berupaya meluruskan berbagai informasi agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh terkait kebijakan daerah.

“Saya meluruskan informasi supaya masyarakat tidak menerima potongan-potongan informasi yang bisa memicu ketidakpercayaan terhadap DPRD. Transparansi itu bagian dari menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Pernyataan Yaya ini dinilai sebagai upaya menjaga marwah lembaga legislatif di tengah dinamika politik lokal. Ia memposisikan diri untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan, sembari mengakui dan menjelaskan keputusan yang telah diambil secara kelembagaan agar hasil kerja DPRD tidak didelegitimasi di mata masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....