Proses Etik Anggota DPRD Kuningan Hampir Rampung
- 25 Jul 2025 19:19 WIB
- Cirebon
KBRN, Kuningan : Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa proses penanganan dugaan pelanggaran etik terhadap dua anggota DPRD berinisial T dan S tetap berjalan sesuai prosedur. BK membantah tudingan bahwa penanganan kasus tersebut lamban atau terkesan “memble”.
Anggota BK DPRD Kuningan, Satria Rizky Utama, saat ditemui RRI di ruang kerjanya, Jumat (25/7/2025), menjelaskan bahwa laporan pertama masuk sejak Juni dan telah ditindaklanjuti melalui rapat-rapat internal. Proses penyelidikan disebut sudah mencapai 90 persen.
“Progres di Badan Kehormatan ini berjalan sejak bulan Juni. Jadi tidak benar kalau dikatakan memble. Kami sudah lakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi. Bahkan, pengadu dan sejumlah saksi sudah kami panggil,” ungkap Satria.
BK, lanjutnya, telah menerima empat laporan pengaduan yang semuanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik berupa pernikahan siri oleh dua anggota DPRD. Untuk menjaga objektivitas, BK juga berencana melibatkan tim ahli independen dari kalangan akademisi maupun unsur pemerintahan.
“Langkah selanjutnya adalah konsultasi dengan tim ahli independen. Bisa dari perguruan tinggi, pemerintah provinsi, atau sesuai ketentuan dalam tata tertib, bahkan sampai ke tingkat pusat,” ujarnya.
Satria menambahkan, dua kasus yang ditangani memiliki konteks berbeda sehingga diproses secara terpisah. Meski beberapa tahapan telah selesai, termasuk klarifikasi, BK tetap akan membawa hasilnya ke konsultasi ahli sebelum membuat kesimpulan akhir.
“Nanti hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi akan kami sampaikan dalam rapat paripurna DPRD. Dari situlah akan diputuskan apakah kasus akan dilanjutkan ke sidang etik atau tidak,” tuturnya.
Ia juga memastikan bahwa meski jadwal DPRD cukup padat dengan berbagai agenda seperti pembahasan APBD Perubahan, RPJMD, dan perda inisiatif, seluruh anggota BK tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Kami di BK, sejak awal dilantik, berkomitmen menjunjung tinggi integritas. Tidak ada tebang pilih dalam penanganan. Kami berdiri di tengah dan siap menegakkan keadilan,” pungkas Satria.
Diketahui, Badan Kehormatan DPRD Kuningan beranggotakan lima orang, yaitu Eman Suherman (Ketua), Susanto (Wakil Ketua), Atief Mukhlis (anggota), Siti Mahmudah (anggota), dan Satria Rizky Utama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....