DPRD Kuningan Lantik PAW Titi Huryasih Besok

  • 10 Jun 2025 18:33 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Kuningan : Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, memastikan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mencapai tahap final. Hj. Titi Huryasih akan menggantikan Rudi Idham Malik sebagai anggota legislatif, setelah keluarnya keputusan resmi dari Gubernur Jawa Barat.

"Kami dari pimpinan DPRD sudah menerima keputusan Gubernur tentang PAW ini. Titi Huryasih ditetapkan sebagai calon pengganti karena memperoleh suara terbanyak kedua dari PKB di daerah pemilihan (dapil) 1 Kuningan," jelas Nuzul Rachdy usai rapat Badan Musyawarah DPRD, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan, DPRD Kuningan telah mengagendakan pelantikan Hj. Titi Huryasih pada Rabu, 11 Juni 2025. “Sudah diputuskan dalam Badan Musyawarah, pelantikan akan digelar pada Rabu mendatang dalam rapat paripurna,” tegasnya.

Terkait proses PAW, Nuzul menjelaskan bahwa begitu Badan Kehormatan DPRD menetapkan adanya pelanggaran etik dan memutuskan untuk melakukan PAW, pihaknya langsung bertindak cepat.

“Kami segera melengkapi berkas-berkas dan menyampaikan surat permohonan ke KPU. Berdasarkan hasil dari KPU, nama Hj. Titi Huryasih ditetapkan sebagai calon pengganti karena berada di urutan perolehan suara terbanyak setelah Rudi Idham Malik,” ungkapnya.

Meski proses administrasi sempat memakan waktu cukup lama, karena ada pertimbangan-pertimbangan dari pihak provinsi, keputusan Gubernur akhirnya turun dan disetujui untuk ditindaklanjuti oleh DPRD.

“Ini memang pertama kalinya proses PAW berjalan dengan cukup kompleks, namun kami tetap jalankan secara transparan dan sesuai prosedur. Setelah keputusan diumumkan di rapat paripurna, kami langsung bergerak cepat,” ujarnya.

Lebih jauh, Nuzul juga menyinggung pentingnya peran Badan Kehormatan (BK) DPRD sebagai alat kelengkapan dewan dalam menjaga etika para anggota legislatif. “BK bekerja berdasarkan tata tertib, memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran kode etik. Dan sejauh ini, BK sudah menjalankan tugasnya dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, Nuzul turut menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus penyakit masyarakat di Kuningan. Ia mengajak semua pihak, termasuk Satpol PP dan instansi terkait, untuk meningkatkan sosialisasi dan penindakan.

“Kami di DPRD juga mendorong langkah-langkah konkret dalam memerangi penyakit masyarakat. Semua pihak harus terlibat aktif dalam menjaga ketertiban dan kesehatan sosial,” tutupnya.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....