DPRD Kuningan Soroti LKPJ 2025 dan Nasib 60 Ribu Peserta JKN

  • 26 Apr 2026 18:56 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan melontarkan ratusan catatan tajam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Salah satu isu krusial yang mencuat adalah lemahnya perencanaan pembangunan hingga ancaman penghapusan sekitar 60 ribu peserta PBI JKN.

Evaluasi tersebut disampaikan Juru Bicara Tim Perumus Rekomendasi DPRD Kuningan, Lin Yulyanti, dalam Rapat Paripurna pada Jumat, 24 April 2026. Lin menegaskan bahwa dokumen LKPJ yang disampaikan pemerintah daerah belum mencerminkan kualitas perencanaan pembangunan yang matang.

Persoalan mendasar yang ditemukan adalah tidak adanya sinkronisasi antara program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan target pembangunan daerah. "Ini menunjukkan lemahnya tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan," ujar Lin dalam forum resmi tersebut.

Ia juga mengkritik LKPJ yang minim data pendukung karena lebih banyak memaparkan penyerapan anggaran daripada capaian dampaknya bagi masyarakat. Sektor keuangan daerah pun tidak luput dari sorotan setelah realisasi PAD 2025 hanya mencapai 79,30 persen dari target.

Tercatat realisasi PAD hanya sebesar Rp379 miliar, sementara ketergantungan pada dana transfer pusat masih sangat tinggi mencapai Rp2,21 triliun. Kondisi ini dinilai sebagai sinyal lemahnya kemandirian fiskal daerah sehingga memerlukan pembenahan serius pada manajemen pemungutan pajak.

"Belanja operasi, terutama belanja pegawai, masih mendominasi. Banyaknya jumlah pegawai tidak boleh menjadi alasan mengabaikan efisiensi," kata Lin kembali.

Pada sektor sosial, DPRD sangat mengkhawatirkan rencana penghapusan sekitar 60 ribu peserta PBI JKN yang berisiko meningkatkan beban ekonomi. "Ini sangat krusial karena bisa memicu munculnya kelompok miskin baru akibat beban biaya kesehatan yang meningkat," ucapnya.

Pemerintah daerah diminta segera melakukan validasi ketat terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga tingkat RT dan RW. Selain itu, maraknya praktik pinjaman online dan "bank emok" juga menjadi perhatian serius dalam rapat paripurna tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kuningan didorong untuk menghadirkan solusi konkret melalui akses permodalan berbunga rendah bagi para pelaku UMKM. Pemkab diharapkan berkolaborasi dengan perbankan dan BUMD agar masyarakat tidak terus terjerat oleh praktik lintah darat.

Rekomendasi strategis lainnya meliputi evaluasi sistem penggajian PPPK paruh waktu hingga pembangunan infrastruktur berbasis kajian lingkungan. Lin memungkasi penyampaiannya dengan menekankan pentingnya pembangunan sistem basis data digital terpadu sebagai fondasi masa depan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....