Kemenhaj Kabupaten Cirebon Imbau Calon Jemaah Haji Waspadai Modus Penipuan

  • 30 Jul 2026 15:11 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cirebon mengimbau seluruh calon jemaah haji agar tetap menjaga kesehatan selama menunggu jadwal keberangkatan. Selain itu, masyarakat diminta mewaspadai berbagai modus penipuan yang menjanjikan percepatan keberangkatan ibadah haji.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cirebon, H. Mualim Tamim, M.Ag., mengatakan masa tunggu keberangkatan haji harus disikapi dengan sabar. Ia berharap seluruh calon jemaah diberikan kesehatan, umur panjang, dan rezeki yang cukup hingga tiba waktu berangkat ke Tanah Suci.

"Semoga dalam menunggu pemberangkatan haji 2027, 2028, dan seterusnya diberikan kesehatan, panjang umur, dan banyak rezekinya. Yang pertama tentu menjaga kesehatan," kata Mualim dalam program Dialog Cirebon Menyapa edisi Kamis, 30 Juli 2026.

Baca juga: Evaluasi Pelaksanaan Haji 2026, Kepuasan Jemaah Mencapai 99,40 Persen

Baca juga: Kemenhaj Kabupaten Cirebon Pastikan Layanan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

Mualim juga meminta calon jemaah tidak panik mengenai jadwal keberangkatan. Menurutnya, seluruh proses pemberangkatan dilakukan berdasarkan data dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sesuai urutan pendaftaran.

Ia menegaskan tidak ada mekanisme yang dapat mendahulukan atau mempercepat keberangkatan di luar ketentuan yang berlaku. Seluruh calon jemaah akan dipanggil sesuai antrean yang telah tercatat dalam sistem pemerintah.

"Jangan mau diiming-imingi oleh orang yang menjanjikan cepat berangkat atau percepatan. Semua data berdasarkan Siskohat dan apabila ada yang meminta uang dengan alasan mempercepat keberangkatan, itu semua penipuan," ujarnya.

Baca juga: Kemenhaj Kabupaten Cirebon Tunggu Regulasi Diklat Petugas Haji 2027

Mualim menjelaskan data calon jemaah haji tersimpan di Kantor Kemenhaj sesuai domisili masing-masing. Karena itu, masyarakat diminta memastikan seluruh informasi hanya diperoleh melalui kantor Kementerian Agama atau Kementerian Haji dan Umrah di daerahnya.

Ia menambahkan biaya yang dibayarkan calon jemaah mengikuti ketentuan resmi pemerintah, yakni setoran awal porsi dan pelunasan pada saat memasuki tahun keberangkatan sesuai undangan. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan kementerian maupun biro perjalanan dengan menawarkan keberangkatan lebih cepat melalui pembayaran di luar prosedur resmi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....