URC Polres Majalengka Dibentuk, Kejahatan Jalanan hingga Narkoba Jadi Sasaran
- 01 Okt 2026 09:53 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, membentuk dan mengukuhkan Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah memperkuat respons kepolisian terhadap berbagai tindak kriminal dan aduan masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, URC merupakan tim gabungan yang melibatkan Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, dan Satuan Intelkam Polres Majalengka.
Menurutnya, pembentukan URC ditujukan untuk memastikan setiap laporan dan informasi mengenai tindak pidana di wilayah Kabupaten Majalengka dapat direspons secara cepat dan responsif.
"Tujuan pembentukan tim ini adalah menindaklanjuti secara cepat dan responsif segala macam aduan masyarakat dan segala tindak pidana yang ada ataupun terjadi di Kabupaten Majalengka," kata AKBP M Aldy Sulaiman, Kamis 1 Oktober 2026.
AKBP Aldy menyebut, salah satu fokus utama URC adalah mengantisipasi dan menindak kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Sasaran tersebut mencakup pencurian dengan pemberatan, pembobolan rumah warga, pabrik dan toko, aksi begal, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Selain kejahatan konvensional, URC juga dipersiapkan untuk merespons secara cepat persoalan peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta obat keras terlarang.
"Jadi terkait dengan perintah saya adalah lakukan tindakan tegas dan terukur terkait dengan fenomena ataupun apa-apa yang ke depan akan dihadapi oleh petugas," tegasnya.
Kapolres menekankan bahwa tindakan kepolisian tetap harus dilakukan secara tegas dan terukur, terutama ketika pelaku melakukan perlawanan atau membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.
"Apabila para pelaku tersebut melakukan perlawanan, membahayakan nyawa masyarakat, nyawa petugas, maka jelas perintah saya adalah lakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Bupati Majalengka H. Eman Suherman menyambut pembentukan URC sebagai bagian dari penguatan sinergitas antara pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Eman mengatakan, menjaga keamanan Majalengka tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan generasi muda.
"Ini sebuah program sinergitas. Kita harus bahu-membahu, semua Forkopimda bersepakat bagaimana mengawal pemerintah Majalengka untuk mewujudkan Majalengka 'Langkung SAE' dari semua aspek kehidupan," kata Bupati Eman.
Ia menilai, keberadaan URC dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat upaya menjaga masyarakat dari berbagai ancaman yang berpotensi merusak kehidupan sosial maupun menimbulkan keresahan.
Eman juga mengajak tokoh agama, generasi muda, dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama membentengi Majalengka dari berbagai ancaman tersebut.
"Yuk bentengi Majalengka dari bahaya yang akan merusak masyarakat kita, yang akan merusak mental masyarakat kita atau merusak juga hal-hal yang sifatnya meresahkan masyarakat kita," ujarnya.
Dengan pembentukan URC, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diarahkan untuk memperkuat respons terhadap kriminalitas sekaligus menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kabupaten Majalengka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....