Polsek Karangampel Amankan Dugaan Penganiayaan Berat
- 01 Okt 2026 00:44 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID Indramayu -Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Karangampel mengamankan seorang pria berinisial SF atas dugaan aksi penganiayaan berat yang mengakibatkan dua orang menjadi korban di Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Senin (28/9/2026) malam.
Dua korban ganasnya aksi terduga pelaku SF adalah istrinya sendiri serta seorang tetangga yang berupaya melerai percekcokan pasangan suami istri tersebut. Usai melakukan aksi brutalnya, terduga pelaku SF sempat menjadi sasaran amuk massa warga sekitar sebelum akhirnya berhasil dievakuasi petugas kepolisian.
Kapolsek Karangampel, AKP Maryudi, menjelaskan bahwa insiden berdarah yang terjadi selepas waktu Salat Isya tersebut dipicu oleh rasa cemburu dan kecurigaan berlebihan terduga pelaku terhadap istrinya.
"Kejadian bermula dari perselisihan rumah tangga. Si suami (SF) mempunyai kecurigaan terhadap istrinya tuduhan selingkuh sehingga terjadi percekcokan. Karena merasa takut, sang istri kemudian menghindar dan lari ke rumah saudaranya," ungkap AKP Maryudi, Selasa (29/9/2026).
Namun, pelaku SF yang tersulut emosi tetap menyusul ke lokasi bersembunyi istrinya sambil membawa sebilah golok.
Penganiayaan pun terjadi hingga melukai sang istri. Melihat aksi penganiayaan tersebut, seorang tetangga korban berupaya masuk dan melerai.
Akan tetapi, terduga pelaku justru melampiaskan amarahnya dan mengarahkan sabetan golok secara kalap ke arah tetangga tersebut.
"Satu tetangganya mencoba melerai percekcokan, namun justru terkena sabetan senjata tajam. Korban mengalami luka sabetan beberapa kali di bagian kepala dan anggota tubuh lainnya. Saat ini korban sudah dievakuasi dan menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit," terang Kapolsek.
Aksi penganiayaan berdarah terhadap dua korban tersebut seketika memancing kemarahan warga di sekitar lokasi kejadian. Warga yang melihat peristiwa tersebut langsung melumpuhkan pelaku hingga sempat dihakimi massa sebelum diserahkan ke Polsek Karangampel.
AKP Maryudi menegaskan saat ini terduga pelaku SF beserta barang bukti berupa sebilah golok telah diamankan di Mako Polsek Karangampel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku beserta barang bukti sebilah golok sudah kami amankan di Polsek. Terduga pelaku kami jerat dengan pasal penganiayaan berat, serta kami lakukan pendataan dan proses hukum atas tindak penganiayaan dan KDRT yang dilakukannya," tegasnya.
"Pelaku beserta barang bukti golok sudah kami amankan di Polsek. Untuk saat ini terduga pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Kami juga masih mendalami laporan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari pihak keluarga istri," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....